Warga Konkep Diminta Jaga Diri dan Keluarga dari Narkoba

110
Kepala BNNP Sultra Brigjen Pol Sabaruddin Ginting saat menyerahkan plakat kepada ketua DPRD Konkep, Ishak SE.

KENDARI, KARYASULTRA.ID-Anggota DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) prihatin terhadap muda-mudi yang terjerumus penyalahgunaan Narkoba. Barang haram tersebut harus diberantas oleh seluruh masyarakat Konkep. Jangan biarkan generasi dirusak oleh pengedar Narkoba.

Merasa prihatin, Dewan Konkep melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara, Rabu (10/3). Kunjungan tersebut diterima langsung kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Sabaruddin Ginting.

Dalam Kunker tersebut, Sabaruddin memaparkan langsung tentang bahaya Narkoba. Barang haram ini merusak individu, keluarga, masyarakat dan negara olehnya perlu peran serta dalam memberantasnya. Presiden Joko Widodo telah menyatakan perang terhadap Narkoba. Sebab sampai saat ini penyalahgunaannya makin meningkat diberbagai kalangan. Indonesia Darurat Narkoba yang disampaikan presiden Joko Widodo harus turut diberantas mulai dari pemerintah pusat hingga daerah.

Kepala BNNP Sultra Brigjen Pol Sabaruddin Ginting saat menyerahkan plakat kepada ketua DPRD Konkep, Ishak SE.

Sesuai Peraturan Mentri Dalam Negeri (Mendagri) No 12 tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Dan prekursor narkotika sebagai payung hukum pelaksanaan fasilitasi P4GN di pemerintah daerah.

“Diharapkan nanti setelah kunjungan ini maka Pemda Konkep dapat melahirkan Perda Narkoba sebagai payung hukum dalam rangka pencegahan barang haram ini. Kami siap hadir di Konkep memberikan penguatan dan pemahaman. Sedini mungkin kita lindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” kata Sabaruddin Ginting.

Ketua DPRD Konkep, Ishak bersama anggota Muh Farid (Ketua Komisi I). Lukman dan Ensoni berkomitmen mewujudkan lahirnya Perda Narkoba. Hal itu penting sebagai langkah pemberantasan.

Ishak saat memaparkan sambutannya, berterima kasih telah diberikan pencerahan akan bahaya narkoba. “Kami akan menyampaikan kepada pihak eksekutif lingkup Konkep untuk secepatnya membentuk Perda Narkoba sebagai wujud pemberantasan. Apalagi daerah kami sebagai pulau dianggap rawan peredarannya. Olehnya penting dibentuk Perda agar ada payung hukum dalam melakukan penguatan kepada masyarakat melalui sosialisasi bahaya narkoba,” terangnya.

Dihadapan para petinggi BNNP Sultra, politisi partai Demokrat ini meminta agar pihaknya diberi bimbingan. “Kami ini daerah berumur 8 tahun, masih perlu bimbingan dari BNNP agar daerah kami terhindar dari penyalahgunaan narkoba,” kata Ishak.

Ketua Komisi 1, Muh Farid mengaku, Kunker ini merupakan bentuk kegelisahan terhadap bahaya peredaran narkoba di wilayahnya. Sejauh ini sudah ada beberapa pengungkapan pihak kepolisian kepada para pemakai dan ada juga pengedar. Olehnya sebelum menjadi bumerang maka harus diberantas. Kasian generasi Wawonii.

“Kita harus lawan narasi sesat yang dibangun pengedar bahwa barang tersebut enak dan menguntungkan. Justru sebaliknya menyengsarakan,” tegasnya. “Kami kesini untuk belajar biar lebih paham lagi soal Pemberantasn dan intinya juga belajar pembuatan regulasi Perda yang dapat menguatkan masyarakat agar terhindar dari narkoba,” tambah Farid.

Penulis: Kalpin

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here