LANGARA, KARYASULTRA.ID-Kegiatan pembersihan lahan yang dilakukan PT Gema Kreasi Perdana (GKP) di Desa Sukarela Jaya Kecamatan Wawonii Tenggara Konawe Kepulauan mendapat penghadangan dua orang warga yang mengaku pemilik lahan. Dua warga tersebut adalah Abaruddin dan istrinya Marwah. Ke duanya menghalau alat berat yang sedang melakukan pembersihan lahan, Selasa pagi (9/7/2019).
Dalam vidio yang beredar di media sosial, Marwah mengaku tidak pernah menjual lahan tersebut. Sehingga dia berdiri dan meminta agar dihentikan aktifitas pembersihan lahan yang sudah masuk di area lahan miliknya.
Sementara pihak PT GKP yang dihubungi via telfon mengaku bahwa lahan yang dibersihkan tersebut telah diganti untung tanam tumbuhnya dari keluarganya bernama Yasri.
Humas GKP, Marlion mengatakan, pihaknya mulai membersikan lahan itu pagi hari sekira pukul 8:30 Wita. Namun tiba-tiba setelah berjalan tiga jam datanglah seorang ibu bernama Marwah menghalau yang mengaku sebagai pemilik lahan. Sementara lahan ini sudah dibebaskan pihak perusahaan.
“Kami sudah memberikan ganti untung tanam tumbuh kepada bapak Yasri sesuai dengan surat keterangan yang ditandatangani pemerintah desa setempat dan dilengkapi dengan surat surat pendukung lainnya sehingga kami memiliki hak untuk melakukan perapian atas tanam tumbuh tersebut. Kami juga tetap menghormati semua pihak yang ada dan dengan itikad baik kami hentikan perapian tanam tumbuh tersebut sambil mendudukkan antara pak Yasri dan ibu Marwah,” katanya Rabu (10/7/2019).
Marlion menambahkan, pihaknya sampai sejauh ini belum melakukan aktifitas penambangan berupa eksploitasi. “Perusahaan kami belum menambang. Belum ada aktifitas eksploitasi,” ujarnya.
Laporan: Kalpin