Soal Pasang Badan Wabup, Kejari Unaaha Apresiasi Andi Muh Lutfi

311
Nampak Kejari Unaaha, Irwanuddin Tadjuddin SH MH dan Wabup Konkep, Andi Muh Lutfi.

KENDARI, KARYASULTRA.ID-Wakil Bupati Konawe Kepulauan (Konkep), Andi Muh Lutfi menegaskan akan pasang badan terhadap kepala desa yang sudah bekerja sesuai ketentuan perundang-undangan. Hal ini dilakukan demi mendorong percepatan pembangunan lingkup pemerintahan desa. “Sekali lagi saya tegaskan ditempat ini, saya akan pasang badan melindungi para Kades yang menjalankan tugasnya secara transparan dan jujur. Tapi kalau ada Kades yang menyelewengkan anggaran maka saya sendiri yang akan meminta kepada penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Saya katakan ini karena kita ingin bekerja tenang tanpa diganggu konsentrasi oleh mereka yang bersifat provokator,” jelasnya saat sambutan dalam acara perjanjian kerjasama antara 89 desa dan pihak Kejari Unaaha.

Andi Lutfi juga bilang, MoU yang dilakukan hari ini bukan berarti ada upaya perlindungan. Melainkan upaya pendampingan kepada para Kades dalam menjalankan tugasnya. Untuk itu gunakan anggaran yang bersumber dari APBD dan APBN dengan benar. Jangan takut selama anda berada di jalur yang sesuai aturan. “Semoga perjanjian kerja sama yang dibangun selama dua tahun k depan tidak ada lagi Kades yang salah jalan. Semoga juga pembangunan berjalan lancar yang memberikan dampak kesejahteraan kepada masyarakat desa,” harapnya.

Foto bersama usai penandatanganan berita acara MoU Perjanjian Kerjasama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Kejari dan 89 Kades di Konkep.

Kepala Kejari Unaaha, Irwanuddin Tadjuddin mengatakan, perjanjian yang diikat hari ini melalui penandatanganan MoU adalah bagian penguatan kepada Kades agar berada di rel yang benar. “Kita akui penggunaan Dana Desa di Konkep belum optimal. Olehnya melalui kerjasama ini bisa dilakukan pendampingan sehingga semua program di desa dapat memberi manfaat langsung kepada masyarakat. Apa yang dilakukan pak wakil dalam membela yang benar atau pasang badan sudah tepat. Sebab kita inginkan pembanguann di desa berjalan cepat tanpa dihambat-hambat. Hal ini juga sesuai maklumat Presiden Jokowi bahwa mari membangun dari desa yang artinya anggaran yang sudah dikucurkan agar kiranya dikelola tepat guna dan penuh inovasi yang muaranya membawa kesejahteraan,” terangnya.

Irwanuddin juga meminta agar kepala desa bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP). Jangan menyalahgunakan jabatan atau memperkaya diri yang dapat merugikan keuangan negara. Perjanjian yang dilakukan hari ini agar dimanfaatkan sebagai tempat bertanya dan belajar agar terhindar dari jalan yang salah.

“Kita punya visi yang sama. Bapak Kades bekerja membangun desanya dengan baik dan benar. Begitupun dengan kami bekerja menegakkan hukum. Kita sadari semua amanah yang ada dipundak akan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan yang maha kuasa,” katanya saat sambutan dalam acara perjanjian kerjasama antara Kejari dan 89 desa di Konkep, Rabu (24/3/2021).

Penulis: Kalpin

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here