Sekda Konkep Sentil Pegawai Kudisan dan Kurapan

529

KONKEP, KARYASULTRA.ID

Pegawai berintegritas adalah senjata membangun daerah. Daerah ini akan terbelenggu kalau pegawainya kurang kesadaran. Semestinya para aparatur harus tampil memukau dan profesional. Jangan justru terbalik. Lebih banyak menimbulkan permasalahan ketimbang solusi.

Menyikapi cara-cara pegawai di Kabupaten Konawe Kepulaun (Konkep) yang agak memilukan. Sang Jendral Aparatur Sipil Negara (ASN) Cecep Trisnajayadi menyentil perilaku pegawainya yang kapatuli (keras kepala). Para pegawai tersebut bersikap seperti anak kecil yang selalu ingin dapat teguran dan bahkan minta diberhentikan dari status pegawainya.

Cecep menyoal pegawai yang mengidap penyakit Kudis (Kurang Disiplin) dan yang Kurapan (Kurang Profesional/Kurang Rapi). Sentilan ini disampaikannnya saat memimpin apel pagi, Senin (3/6/2024). Ditempat itu juga Sekda menegur salah satu pegawai yang berambut gondrong untuk secepatnya merapikan rambutnya sesuai ketentuan berpegawai. Kemudian menegur peserta apel yang bajunya tidak dimasukkan ke dalam. Bahkan Ditempat itu juga, sang jendral meminta kepada kepala BKPSDM segera membawakan daftar pegawai yang akan disidangkan pelanggaran beratnya.

Sang Sekda juga mengingatkan kepada para pegawai yang cara berkantornya memalukan. Misalnya pegawai yang masih hilir mudik dari luar kota. Mereka selama ini ada yang masuk Konkep hari Senin lalu balik lagi meninggalkan pulau ini pada hari Rabu dan Kamis. Inikan perilaku yang memakan gaji haram.

Berdasarkan pantauan media ini, sejumlah Kadis nampak tidak hadiri apel pagi seperti Kadis Kesehatan. Perumahan, PUTR, Capil, Perikanan, BPBD, Perhubungan dan Perindagkop.

Usai pimpin apel, Wartawan media ini wawancara Cecep Trisnajayadi. Dia bilang, sebelas tahun usia daerah ini jangan lagi para pegawai bermain-main dengan status kepegawaiannya. Kalau selama ini masih dilakukan pembinaan karena kekurangan pegawai maka kali ini yang melanggar berat akan dapat sangsi pemecatan.

“Beragam kelakuan nakal pegawai. Ada yang hadir apel tapi tidak pernah masuk berkantor. Ada yang mencoba melanggar dengan cara menikah lagi. Dan ada yang parah yaitu malas berkantor. Olehnya akan kami kaji dan berikan surat keputusan yang lebih keras,” ancamnya.

Sementara kepala BKPSDM, Umar yang ditemui di ruangannya usai ikuti apel pagi, dia mengatakan sudah melakukan rekap absensi di seluruh instansi. Bahkan sudah memisahkan ragam kasus pelanggaran pegawai. “Kami akan segera laporkan ke pimpinan terkait data pelanggaran pegawai,” ujarnya sembari mengatakan pihaknya sedang melakukan upaya pembinaan yang lebih ketat demi memajukan daerah ini dengan merujuk Permendagri No 11 tahun 2020.

Laporan: Lisman
Editor: Kalpin

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here