Rusak Berat, Kantor DPRD Konkep di Police Line

563
Nampak kantor DPRD Konkep rusak berat dan sudah di pasangkan garis polisi.
Nampak kantor DPRD Konkep rusak berat dan sudah di pasangkan garis polisi.

KONKEP, KARYASULTRA.ID-Aksi demonstrasi berujung pengrusakan fasilitas kantor DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) bakal berjalan panjang. Sebab kerugian atas insiden tersebut ditaksir ratusan juta rupiah. Aksi anarkis puluhan massa dari Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Wawonii (Hippmawani) yang berlangsung 7 Maret 2022 tersebut membuat pihak sekretariat DPRD Konkep melaporkan kepada pihak berwajib.

Ruang rapat paripurna dewan porak-poranda.

Mewakili Sekretariat DPRD Konkep, Jasmin Kabag Penganggaran dan Pengawasan telah membuat laporan polisi tanggal 13 Maret melalui Polsek Wawonii. Dalam laporan polisi tersebut, Jasmin menguraikan sejumlah fasilitas yang di rusak. Diantaranya, 48 kaca jendela, 15 lusin gelas dan piring dipecahkan. Bahkan enam alat pengeras suara hilang dan lima pengeras suara di rusak. Hal paling parah lagi adalah ruang kerja Ketua DPRD Konkep dibobol serta di obok-obok dan bahkan kursi sudut di robek-robek. Amukan itu juga terjadi di luar rungan yang membakar kursi futura dan satu unit kursi kerja pihak sekretariat.

“Jadi selama seminggu kantor DPRD di segel pihak pendemo bukan hanya fasilitas yang di rusak tapi kami juga di larang masuk bekerja. Olehnya atas perintah pimpinan maka saya sudah membuat laporan polisi. Sore ini pihak kepolisian sudah memasang police line. Saya taksir kerugian negara atas rusaknya fasilitas yaitu ratusan juta rupiah, sebab alat pengeras suara itu satu buah sangat mahal. Belum lagi fasilitas lainnya,” kata Jasmin, (16/3/2022).

Seperti diberitakan sebelumnya, massa Hippmawani menggelar aksi demonstrasi menolak hadirnya perusahaan pertambangan berbendera PT.Gema Kreasi Perdana (GKP). Aksi tersebut berhasil memboikot kantor DPRD selama seminggu lamanya. Sementara itu, dalam surat pemberitahuan aksi demonstrasi, bernomor : 002/B/Sek/HIPMAWANI-SULTRA/III/2022. Perihal pemberitahuan aksi, waktu pelaksanaan aksi dilaksanakan sejak tanggal 7 hingga 10 Maret 2022.

Ruangan ketua DPRD Konkep turut di rusak massa Hippmawani.

Kapolsek Wawonii, Iptu Kamarudin membenarkan bahwa sudah ada laporan polisi dari pihak sekretariat DPRD Konkep namun laporan itu diterima pihak Polres Kendari. “Iya ada laporan masuk terkait pengrusakan kantor DPRD Konkep namun laporan itu diterima Polres Kendari,” katanya.

Laporan: Lisman
Editor: Kalpin

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here