KONUT, KARYASULTRA.ID-Bupati Konawe Utara (Konut) membuka secara resmi kegiatan penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) Perjanjian Kerja (PK) dan Rencana Kerja Aksi (RKA) kegitan yang di jembatani Sekertariat Daerah Kabupaten Konawe Utara tahun Anggaran 2021. kegiatan tersebut di selengarakan di salah satu hotel Kota Kendari Jum’at 29/1/2021
Dikesempatan tersebut Bupati Konut H. Ruksamin menekankan, kegiatan tersebut jangan hanya menggugurkan kewajiban tetapi harus menjadi motifasi dalam mencapai target kinerja masing-masing Organisasi Pimpinan Daerah (OPD).
“Kegiatan ini jangan hanya menggugurkan kewajiban tapi betul-betul harus menjadi motifasi buat kita,” tegasnya.
Selain memberikan penekanan dikesempatan tersebut, Bupati juga membacakan indikator capaian kinerja dari masing-masing Dinas dan Bagian. Hal tersebut dilakukan sebagai langkah agar menjadi catatatan dan bahan evaluasi Dinas dan Badan dalam mencapai target indikator capaian kinerja di masing bidang dan OPD.
“Keinginan saya tahun 2021 kita target dari B harus BB itu harapan besar kita di tahun ini,” ungkapnya.
Ruksamin Bupati Konut juga Mengatakan, akan memberikan dukungan sepenunya terhadap kegiatan tersebut. saya minta yang menangani ini, kalau ada data yang di butuhkan langsung berkoordinasi dan jika juga ada kendala langsung di sampaikan kepada saya.
“Saya siap berikan dukungan sepenuhnya, bukan hanya persoalan nilai saja tapi tujan kita mensejahterakan masyarakat dan memberikan pelayanan kepada masyarakat kabupaten konawe utara menjadi yang lebih lagi,” imbuh Ruksamin
Setelah pembukaan kegiatan tersebut oleh Ruksamin Bupati Konut, akan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Sekretariat Daerah pada pukul 22.00 wita dari Para Kasubag dengan Kepala Bagian ( Kabag), Kemudian dari Kabag dengan para Asisten, selanjutnya Asisten dengan Sekda, dan, terakhir Sekda dengan Bupati.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Perencanaan dan Keuangan Aset Daerah Setda Konut tersebut dihadiri Plt. Sekda Konut Drs. H. M. Kasim Pagala, M.Si, Asisten , Staf Ahli, Pimpinan OPD konut, dan Kepala Bagian Setda Konut, dan akan berlangsung selama dua hari mulai dari tanggal 29-30 Januari 2021.
Laporan : Sulham Tepamba