Ruksamin dan Kadisnya Buat Janji

170
Ruksamin Bupati Konawe Utara Saat menandatangain Perjanjian Kinerja Dengan Kepala BKPSDM

KONUT,KARYASULTRA.ID-Terobosan membangun Konawe Utara (Konut) dimulai dengan komitmen. Bukan hanya sekedar niat belaka tapi diikat melalui perjanjian tertulis. Hal inilah yang dilakukan Bupati Konut, Ruksamin kepada pimpinan Organisasi Daerah (OPD). Selanjutnya pimpinan OPD membuat perjanjian dengan bawahannya dalam bentuk penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK).

PK ini bertujuan mewujudkan proses pemerintahan yang lebih baik sebagai bentuk pertanggungjawaban jabatan kepada masyarakat. Sebanyak 34 pimpinan OPD membubuhkan tanda tangannya di hadapan bupati Konut. Aksi ini berlangsung di aula Konasara kantor Bupati Bupati Konut Senin (1/2/2021).

Ruksamin mengatakan bebrapa tujuan Penandatanganan PK agar program kegiatan apa saja yang telah tertuang di RKA tahun Anggaran 2021 di masing-masing OPD dapat dilaksanankan dengan efektif, efisien, tepat sasaran, tepat waktu dan trasnparan, tepat anggaran dan akuntabel sesuai visi misi dari OPD masing-masing sebagai penangungjawab anggaran.

Kepala Kesbangpol Saat Melakukan Penandatangan Dengan Kepala Bidang dan Kepala Seksi

“Alhamdulillah penandatangan perjanjian kinerja kita sudah lakukan, sekarang pelimpahan kewenangan penuh terhadap kepada kepala dinas dan kepala badan ada di tangan masing-masing OPD untuk di lakukan dan di pertangungjawabkan,” ujar Ruksamin.

Ruksamin menegaskan, sekarang ada penertiban penilaian kinerja pegawai yang dinamakan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP), tujuannya supaya efisien dan efektif apa yang dikerjakan mulai dari Eselon II, III sampai Eselon IV,

“Dengan adanya kesepakatan perjanjian yang kita lakukan, semua pegawai lebih maksimal lagi dalam bekerja. Karna 2021 ni Pemda konut dapat memaksimalkan nilai SAKIP-nya yang sebelumnya bernilai B di laporan SAKIP dan di tahun 2021 kita target bisa dapat nilai BB,” ungkapnya

Di tambahkanya agar Pemerintahan bekerja lebih baik lagi , maka dibuat suatu perjanjian kerja antara kepala OPD sebagai pihak pertama dengan bupati sebagai pihak kedua. Supaya bisa kita nilai kinerjanya, dari situ juga bisa kita nilai kenaikan pangkatnya.

“Sekarang tidak ada alasan lagi untuk tidak maksimal dalam bekerja, apalagi semua apa yang kita kerjakan bisa langsung di pantau melalu Aplikasi SIPD jadi semua dalam melaksanakan pekerjaan sudah transparansi, dengan menunjang semua itu pemerintah sudah siap untuk memberikan TPP untuk menunjang tugas-tugas yang diberikan,” jelasnya.

“Saya sampaikan janngan nanti ada masalah baru ada koordinasi tapi lakukanlah kordinasi sebelum ada masalah. Insa allah saya sebagai pimpinan akan selalu memberikan solusi dan juga saya akan selalu ada untuk memberikan perlindungan buat kita semua agar bisa selamat dunia dan akhirat,” kata Ruksamin

“Sekarang kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) bukan hanya dalam bentuk output (mengeluarkan anggaran) tapi juga income dampak kinerja bagi masyarakat Konut,” tutupnya

Laporan : Sulham Tepamba

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here