KONKEP, KARYA SULTRA.ID
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur tentang Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT DD) tahun 2024 yakni PMK Nomor 145 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Desa. PMK ini mengatur bahwa penggunaan Dana Desa untuk BLT DD maksimal 25 persen dari pagu anggaran Dana Desa.
Selain PMK Nomor 145 Tahun 2023, ada juga PMK Nomor 146 Tahun 2023 yang mengatur tentang pengalokasian, penyaluran, dan penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2024.
Dengan besaran BLT Desa ditetapkan sebesar Rp.300.000 perbulan untuk 1 keluarga penerima manfaat (KPM).
Olehnya itu Pemerintah Desa (Pemdes) Mata Bubu Kecamatan Wawonii Utara Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), mengucurkan anggaran dana desanya (DD) tahun 2024 di tahap 2 ini, kembali menyalurkan BLT kepada 26 warganya selama 5 bulan terhitung sejak Agustus sampai Desember
Dari 26 KPM tersebut masing-masing mendapatkan BLT sebanyak Rp. 1.500.000, maka dengan itu total anggaran BLT-DD Tahap 2 yang di kucurkan Pemdes Mata Bubu sebanyak Rp. 39.000.000
Pelaksana jabatan (Pj) Kepala Desa Mata Bubu Abdul Kadir yang di dampingi langsung oleh Pendamping Kecamatan Darma Agus dan perangkat desanya mengatakan pihaknya berharap dengan di salurkannya BLT tersebut kepada warganya dapat membantu meringankan beban dan mempergunakan sesuai kebutuhannya.
“Iya Alhamdulillah untuk BLT sudah di salurkan, setelah tahap 1 di salurkan selama 7 bulan Januari sampai Juli, dan tahap 2 ini sudah klop di tuntaskan dalam 1 tahun yaitu dari Agustus sampai Desember. Dan kami berharap dengan Bantuan tunai ini bisa sedikit meringankan beban mereka dalam mencukupi kebutuhan sehari-harinya,” harapnya
Kemudian lanjut Kades “kami tidak lupa juga mengingatkan agar penerima BLT bisa mempergunakan sesuai kebutuhan mereka agar betul-betul di pergunakan sesuai apa yang menjadi peruntukannya sehingga BLT ini dapat di rasakan manfaatnya,” kata Abdul Kadir.
Penulis: Lisman