
–Polsek Wawonii dan Pengelola Pelabuhan Diminta Beri Kenyamanan
KONKEP, KARYASULTRA.ID
Insiden memalukan dipertontonkan seorang buruh pelabuhan Kapal Feri Bahteramas Langara. Dengan lagak arogansi memaksa para penumpang yang memiliki barang bawaan untuk menggunakan tenaga mereka dengan mematok harga mahal. Jika tidak dituruti maka sang buruh mengancam seakan hukum tunduk di pundak mereka. Ternyata kejadian memaksa para penumpang kapal Feri Bahteramas Rute Langara-Kendari begitupun sebaliknya sudah sering terjadi. Para penumpang yang memiliki barang bawaan berlebih ditekan agar menggunakan jasa mereka, jika tidak dituruti maka barang tersebut tidak boleh diturunkan dari kapal.
Ternyata, keberadaan orang-orang yang mengaku buruh tersebut tidak di perbolehkan melakukan aktifitas di kapal penumpang seperti kapal Feri Bahteramas. Sebab kapal Feri Bahteramas tidak boleh memuat barang curah yang ditaruh di lantai kapal kecuali barang tersebut di simpan di dalam mobil ekspedisi. Namun faktanya selama ini pengelola kapal Feri Bahteramas masih membiarkan hal itu terjadi. Sehingga para buruh leluasa masuk di dalam kapal lalu melakukan penekanan kepada para penumpang yang memiliki barang bawaan. Hal tersebut makin membuat para penumpang tidak nyaman.
Menyikapi keberadaan para buruh yang beraktifitas di kapal Feri Bahteramas Langara. Kepala Pelabuhan (UPP) Kelas III Lapuko Wilayah Kerja (Wilker) Langara, Abd Rahman saat ditemui di kantornya menegaskan, kapal feri itu kapal penumpang. Kalau pun memuat barang maka tidak boleh memuat barang curah yang di taruh bebas di lantai kapal. Barang-barang curah dimuat di atas mobil ekspedisi. Kemudian tidak boleh ada yang mengaku buruh di bawah naungan TKBM yang beroperasi di kapal feri sebab itu tidak di bolehkan, kalaupun ada maka itu tidak resmi. Kalau tidak resmi maka tidak boleh mereka itu buruh berada di dalam kapal. Terkecuali para buruh panggul yang kasian mencari hidup dengan menawarkan jasa pikulnya.
“Kami sebagai pihak UPP Wilker Langara sangat menyayangkan ada buruh yang meresahkan penumpang kapal feri. Sejauh ini ada penyedia jasa Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) berbendera Mitra Inti Wawonii yang beraktifitas di pelabuhan rakyat bukan di dalam kapal feri. Kalau ada yang mengaku-ngaku buruh resmi selain TKBM Mitra Inti Wawonii maka itu pembohongan,” ujarnya.
Pihak Syahbandar Pembantu Wilker Langara, Saipul saat di konfirmasi via telfon juga mengatakan hal yang sama, bahwa kapal Feri hanya memuat penumpang dan kendaraan naik dan turun. Kemudian tidak boleh memuat barang curah. “Jadi praktis tidak ada TKBM. Kalau pun ada hanya orang-orang yang menawarkan jasa pikul. Itu pun harus melalui kesepakatan antara penumpang yang membawa barang jinjingan berlebih. Untuk itu silahkan hubungi juga pihak pengelola pelabuhan dan pihak ASDP biar lebih terang-benderang,” ujarnya belum lama ini.
Belum lama ini tepatnya tanggal 17/10/2022 siang hari terjadi aksi arogansi yang ditunjukkan buruh di kapal feri Bahteramas berinisial JM mengancam salah seorang warga bernama DR yang hendak menurunkan sendiri barang kirimannya berupa barang dari atas kapal.
Kejadian itu bermula saat korban akan menaikan lemari ke mobil pic up miliknya, tiba-tiba JM salah seorang buruh yang dibantu rekannya menghalangi dengan teriakan bernada ancaman.
“Nda boleh angkat barang. Di sini ada buruh, bayar ko Rp150 ribu, kalau tidak mau pake buruh nda usah angkat, dibawa saja pulang ini barang kembali,” bentak JM, seperti yang ditirukan pelapor.
Lalu, DR menyampaikan bahwa ada rekannya yang akan mengangkat sendiri ke mobil pickup miliknya. Dan enggan menggunakan jasa buruh karena biayanya ditentukan sendiri oleh buruh tanpa ada kesepakatan antara pemilik barang dengan buruh.
“Saya tidak mau pake buruh karena saya bawa anggota,” jawabnya.
Tetiba, terlapor tersulut emosi. Mendorong korban dengan mengucapkan kata-kata tak senonoh yang itu tidak diterima pelapor.
“Saya sikat kau. Jangan kau macam-macam, kau jual saya beli,” tutur DR menirukan ancaman JM. Tak terima perlakuan itu, korban lalu melaporkan JM Ke Polsek Wawonii.
Tak terima diancam, DR melaporkan kejadian itu ke Polsek Wawonii dengan nomor aduan LA/16/X/2022/SPKT SEK.WAWONII/RESTA KENDARI/SULTRA.
Menyikapi insiden di kapal feri yang sekian kali meresahkan penumpang. Ketua DPD LSM Lira, Suyatno Gama meminta pihak pengelola pelabuhan agar jangan jadi tameng buruh ilegal. Sebab mereka meresahkan warga dengan cara memaksa-maksa memikul barang penumpang tanpa ada kesepakatan harga. “Saya juga minta kepada pihak Polsek Wawoni sebagai yang paling bertanggungjawab memberikan kenyamanan kepada warganya agar jangan tinggal diam. Saya minta Kapolsek Wawonii agar tertibkan buruh tidak resmi itu. Jangan malah terkesan ada pembiaran,” pintanya, Kamis (20/12022) sore.
Penulis: Kalpin