Raperda Pelaksanaan Jumat Berkah dan Lima Raperda Lainnya Dibahas DPRD Konut

154
DPRD Dan Pemda Konut Saat Melaksanakn Pembahasan Raperda

KONUT, KARYASULTRA.ID-Anggota DPRD Konawe Utara (Konut) sedang merampungkan pembahasan 19 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda. Dari 19 Raperda tersebut terbagi 11 usulan Pemda Konut dan 8 Raperda inisiatif DPRD Konut. Saat ini pihak Legislatif dan Eksekutif sedang menggenjot pembahasan 6 Raperda.

Enam Raperda tersebut yakni Raperda tentang Pedoman Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum, Pengololaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, Pengolalaan Barang milik daerah ,Pelaksanaan Jum’at Berkah, Perusahan umum Daerah Konasara, dan Raperda Penerapan Hukum Protokol Kesahatan Sebagai Upaya Penecegahan dan Pengendaliam Corona Virus Disease 2019 dalam Tatanan Kehidupan era babu. Dari Enam Raperda yang dibahas merupakam usulan Eksekutif.

Rapat pembahasan Raperda di laksanakan diaula rapat kantor DPRD Konut Senin 22/3/2021. Rasmin Kamil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Memimpin langsung rapat pembahasan 6 Raperda yang dihadiri oleh Kabag Hukum Pemda Konut, Ram Asyur Supu, SH, dan Syukur Impi Kabag Pemerintahan, Kabag Ekonomi dan Perwakilan OPD.

Rasmin Kamil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengatakan ada beberapa tahapan pembentukan Peraturan Daerah mulai, Pemda mengajukam ke DPRD dalam forum paripurna, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan Umum, pemda menyampaikan jawaban atas pandangan Umum fraksi, raperda di bahas di kemenkumham untuk di lakukan harmonisasi, hasil dari harmonisasi kemudian di bahas pada rapemperda, hasil pembahasan di paripurnakan untuk mendengarkan pandangan akhir fraksi, hasil paripurna pandangan akhir fraksi di bahas ke provinsi biro hukum untuk di evaluasi, dari hasilm evaluasi Bupati dan DPRD menetapkan Raperda menjadi Perda.

Ram Asyur Supu, SH Kabag Hukum Pemda Konut mengatakan Enam raperda yang di bahas bersama DPRD merupakan Insiatif dari pemda dari enam perda yang di bahas itu sudah merupakam hasil harmonisasi dari Kementrian Hukum dan Ham

“Untuk jumlah perda tahun 2021 yang sudah di harmonisasi dari kementriam Hukum dan Ham ada 19 masing-masing 11 usulan dari Pemda dan 8 inisiatif DPRD sendiri,” ungkapnya.

Laporan: Sulham Tepamba

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here