PTUN Kendari Disambangi Puluhan Kader Demokrat

72
Rombongan DPD Partai Demokrat Sultra saat mengunjungi kantor PTUN Kendari.
Rombongan DPD Partai Demokrat Sultra saat mengunjungi kantor PTUN Kendari.

KENDARI,KARYASULTRA.ID – Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kendari mendadak ramai. Puluhan orang berbaju biru berlambang Merci memadati kantor tersebut Kamis (11/11/2021) pukul 14:00 Wita. Ternyata kunjungan dadakan itu dilakukan kader Partai Demokrat Sulawesi Tenggara dalam rangka meminta perlindungan hukum atas rongrongan kubu KSP Moeldoko yang tak henti bermanuver jahat ingin merusak keutuhan partai Demokrat.

KSP Moeldoko telah gagal berkali-kali merusak keutuhan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai. Yang terbaru Mahkamah Agung menolak judicial review KSP Moeldoko, Rabu (10/11/2021). Atas kemenangan ini, pengurus DPD Partai Demokrat Sultra dibawah kepemimpinan Muh Endang menyambangi kantor PTUN yang beralamat di Andounohu.

Muh Endang mengungkapkan kedatangannya bermaksud meminta perlindungan hukum.
Endang membacakan secara langsung surat permohonan perlindungan hukum yang ditujukan kepada Ketua Mahkamah Agung itu.

Dalam suratnya, Endang menyampaikan upaya tidak henti kubu KSP Moeldoko yang terus ingin merebut Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono – Teuku Riefky hasil Kongres Jakarta 2020 dengan cara-cara memalukan dan melebihi kepatutan.

“Saya didampingi 50 orang diantaranya Wakil Ketua DPRD Sultra Jumarding, Anggota DPRD Sultra Abdul Salam Sahadia dan beberapa anggota DPRD Kab Konawe, Konsel dan Muna. Adapun maksud kedatangan DPD Partai Demokrat Sultra tersebut adalah menyerahkan Surat Permohonan Perlindungan Hukum yang ditujukan kepada Mahkamah Agung RI,” kata Muh Endang.

Di PTUN, mereka diterima oleh Humas PTUN Sultra Rachmadi, S. H. Dan Abdul Kadir, S. Ag. S. H. Pihak PTUN hanya menerima lima orang yang diperkenankan masuk oleh PTUN Kendari. “Kami batsi masuk dalam ruangan dalam rangka menegakkan prokes, jadi tidak bisa semua masuk,” Kata Rachmadi.

Dalam pertemuan tersebut Endang mewakili rombongan menyampaikan maksud kedatangan mereka meminta perlindungan. Ia juga membacakan secara langsung surat permohonan perlindungan hukum yang ditujukan kepada Ketua Mahkamah Agung.

Dalam suratnya, Endang menyampaikan upaya tidak henti Kubu KSP Moeldoko yang terus ingin merebut Partai Demokrat dari kepemimpinan AHY-Teuku Riefky hasil Kongres Jakarta tahun 2020 dengan cara-cara yang memalukan dan melebihi kepatutan. “ gugatan mereka tidak berdasar, mengada ada dan jauh dari kebenaran” tegas Endang. Karena tidak ingin terus diganggu itulah alasan Endang dan rombongan mendatangi PTUN meminta perlindungan Hukum.

Sementara itu Humas PTUN Kendari Rachmadi, S. H. Dalam tanggapannya mempersilahkan DPD Partai Demokrat Sultra memasukkan suratnya kepada Pelayanan Terpadu Satu Pintu PTUN Kendari. “Insha Allah akan Kami teruskan kepada pimpinan dan Kami bekerja sesuai Hukum saja,” Katanya.

Ditemui seusai pertemuan PTUN Kendari. Ketua DPD PD Sultra Muh. Endang SA, S. Sos. S. H. M. AP. Menyampaikan keyakinannya akan integritas Mahkamah Agung. “Kita percaya mereka pasti akan menjaga Marwah sebagai penjaga keadilan negeri ini, dengan menegakkan hukum seadil-adilnya,” tutupnya.

Redaksi: Kalpin

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here