KONUT, KARYASULTRA.ID-Momen ulang tahun perdana Polres Konut di gelar syukuran dan juga dirangkaikan rilis beberapa kasus yang sudah tertuntaskan. Dari 85 kasus yang di laporkan telah tertuntaskan 56 kasus. Laporan yang sudah berhasil ditindaklanjuti yakni kasus kekejaman suami terhadap istrinya berupa KDRT. Kasus pencurian, Narkoba dan kasus pertambangan.
Sementara beberapa kasus yang belum tertuntaskan yakni ada laporan tindak pidana korupsi dan juga laporan lainnya. Pihak Polres Konut berjanji akan menindaklanjuti kasus-kasus tersebut pada tahun ini.
Kapolres Konut, AKBP Achmad Fathul Ulum bilang, pihaknya akan tetap menindaklanjuti laporan masyarakat di tahun 2021. Sebab beberapa kasus tak bisa terlesaikan di tahun 2020 karena adanya hajatan Pilkada.
Pada tahun ini juga jajaran Polres Konut juga akan fokus membangun kantornya di lahan yang sudah dihibahkan Pemda Konut. “Pembangunan kantor Polres akan dimulai Maret 2021. Lokasi pembangunan juga masih dalam lingkaran perkantoran Pemda setempat. Semoga niat baik ini cepat tertunaikan demi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” ujarnya.
Laporan: Sulham