BOMBANA, KARYASULTRA.ID
Abdul Wahid akhirnya resmi dilantik dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bombana dari fraksi partai Golkar menggantikan Almarhum Ahmad Mujahid yang meninggal dunia pada Oktober 2022 lalu.
Pelantikan Abdul Wahid sebagai PAW tersebut merujuk Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, bernomor 157 Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Bombana PAW.
Diketahui Abdul Wahid direkomendasikan ke DPRD setempat oleh partainya berdasarkan hasil rekapitulasi suara pada Pileg 2019 lalu Abdul Wahid tercatat menduduki peringkat kedua terbanyak setelah nama Ahmad Mujahid.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPRD dengan sebaik-baiknya baiknya dan seadil-adilnya sesuai ketentuan perundang-undangan dan dengan berpendoman kepada Pancasila dan UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945,” ucap Abdul Wahid saat pengangkatan sumpah dan janji digedung rapat paripurna Dewan Bombana, Senin, 06 Maret 2023.
Pj Bupati Bombana, Burhanuddin turut hadir dalam pelantikan Abdul Wahid. Ia berharap Abdul Wahid bisa cepat beradaptasi serta menyesuaikan terhadap tugas-tugas sebagai Dewan Bombana.
“Selamat atas dilantiknya sebagai anggota DPRD Bombana, saya berharap semoga dapat bersinergi dalam menjalankan tugas sebagai anggota legislatif serta kita saling mendukung dalam menjalankan roda pemerintahan,”pungkas Burhanuddin.
Laporan: Aldi Dermawan