Polisi Asusila di Buton Utara Sudah Dipecat

77

BUTUR, KARYASULTRA.ID-Kepolisian Resor (Polres) Buton Utara mengambil tindakan tegas dengan melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap seorang personelnya Aipda AS yang terbukti melakukan kasus asusila. Pemecatan ini diumumkan pada hari ini, Sabtu, 19 April 2025.

Kepala Polres Buton Utara, AKBP Totok Budi, S.I.K MH membenarkan adanya pemecatan tersebut. Oknum polisi yang diberhentikan dengan tidak hormat ini diduga kuat melakukan tindakan asusila terhadap ibu mertuanya di wilayah Kabupaten Buton Utara tiga bulan lalu atau tepatnya tanggal 16 Januari 2025.

Totok Budi menjelaskan bahwa Sidang kode etik telah dilaksanakan dan diputuskan PTDH. Seluruh tahapan administratif telah dijalani di Polres Buton Utara.

“Sudah PTDH. Tapi, yang bersangkutan mengajukan banding. Namun, perkembangan lanjutnya belum kami terima. Kami akan telusuri,” jelas 1 AKBP Totok Budi kepada awak media.

Kasus ini telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, terutama setelah adanya informasi dari pihak keluarga korban mengenai dugaan upaya penyebaran klaim dari oknum polisi tersebut bahwa dirinya tidak akan dipecat. Hal ini memicu kekhawatiran akan adanya potensi intervensi dalam penanganan kasus ini.

Kepala Polres Buton Utara, AKBP Totok Budi, S.I.K MH

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas anggota yang terbukti melanggar kode etik dan melakukan tindak pidana. Proses hukum terhadap oknum polisi yang bersangkutan akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tindakan tegas berupa PTDH ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi seluruh anggota kepolisian untuk selalu menjaga perilaku dan menjunjung tinggi etika profesi. Polres Buton Utara menyatakan tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran, terutama yang menyangkut kehormatan dan moralitas.

Seperti diberitakan, peristiwa tragis ini terjadi pada 16 Januari 2025, ketika korban sedang memasak di dapur rumahnya. S (inisial), suami korban sekaligus ayah mertua AD, mengungkapkan kejadian tersebut kepada awak media pada Rabu (16/4/2025), dengan nada penuh kekecewaan dan kepedihan.

Menurut penuturannya, AD memanggilnya ke kamar dengan dalih ingin berbicara. Namun, AS yang sedang sibuk di dapur menolak permintaan tersebut.

Alih-alih menunggu, AD justru menghampiri AS dari arah belakang, memeluknya secara paksa, dan kemudian membopongnya ke kamar. Di dalam kamar itulah, dugaan tindakan pelecehan seksual terjadi.

S mengaku sangat terpukul dan tidak menyangka menantunya tega mengkhianati kepercayaan keluarga dengan melakukan perbuatan serendah itu kepada istrinya.
“Waktu kejadian saya tidak di rumah. Begitu tahu, saya langsung laporkan dia (AD) ke Polres Butur,” ujarnya dengan suara bergetar.

“Kenapa dia tega begitu? Istri saya itu mertuanya, masih banyak perempuan lain di luar sana,” sesalnya sembari berharap pelaku di hukum seberat-beratnya.

Editor: Kalpin

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here