KARYASULTRA.ID, BOMBANA– Kasus stunting atau masalah pertumbuhan pada anak masih menjadi permasalahan serius yang dihadapi Kabupaten Bombana Sulawesi Tenggara (Sultra). Berdasarkan data Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) tahun 2022, prevalensi stunting di Kabupaten Bombana, saat ini telah mencapai angka 26,8 persen.
Tingginya angka stunting tersebut. Menempatkan Kabupaten Bombana berada pada urutan ke tujuh rendah dari tujuh belas kabupaten kota di Sultra.
Stunting merupakan suatu kondisi dimana anak mengalami gangguan pertumbuhan, sehingga tinggi badan anak tidak sesuai dengan usianya. Gejala stunting ini diakibatkan dari masalah gizi, yaitu kekurangan asupan gizi dalam waktu yang lama.
Anak stunting juga memiliki risiko lebih tinggi menderita penyakit kronis di masa dewasanya. Bahkan, stunting dan malnutrisi diperkirakan berkontribusi pada berkurangnya 2-3% Produk Domestik Bruto (PDB) setiap tahunnya.
Hal ini harusnya menjadi perhatian serius bagi pemerintah setempat. Pemerintah Bombana jangan tidur Pulas status 26,8 persen itu masih terbilang cukup tinggi. Tentunya Pemda harus menggerakan OPD terkait Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Bombana, serta Dinas Kesehatan Bombana agar melakukan langkah langkah strategis dalam pencegahan.
Terlebih Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam mencegah stunting di Indonesia dengan target prevalensi 14 persen pada 2024 membuat seluruh pemerintah provinsi menyusun berbagai strategi dalam menekan laju pertumbuhannya.
Menanggapi hal itu, Pj Bupati Bombana Burhanuddin meminta dinas Kesehatan dan Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Bombana, agar mengreview kembali presentase yang diberikan dari pemerintah Pusat mengenai tingkat stunting Kabupaten Bombana. “Menurut Saya tidak sebanyak ini sehingga dinas terkait saya suruh review ulang data tersebut,” kata dia, Jumat 14 Oktober 2022.
Menurut Burhanuddin, angka 26,8 persen dengan kondisi yang ada sangat tidak sesuai angka tersebut. “Saya memerintahkan dinas terait agar mencari tau mengenai indikator pada suatu daerah untuk mendapat presentase seperti itu. Sehingga data tersebut benar benar ril. Menurut saya tidak sebesar itu angka stunting kita,” jelasnya.
Lebih jauh Burhanuddin juga menuturkan Ia tengah memikirkan strategi dalam rangka pencegahan stunting di Bombana, Kata dia, Pihaknya bakal mengadakan kegiatan pencegahan secara serentak, baik tingkat Kecamatan hingga Desa dalam menekan angka stunting Bombana. “Nanti ada program untuk pemberian makanan sehat,” pungkasnya.
Secara rinci berikut prevelensi stunting di Provinsi Sultra.
1. Kabupaten Buton Selatan 45,2 persen;
2. Kabupaten Buton Tengah 42,7 persen;
3. Kabupaten Buton 33,0 persen;
4. Kabupaten Konawe Kepulauan 32,8 persen;
5. Kabupaten Muna 30,8 persen;
6. Kabupaten Konawe Utara 29,5 persen;
7. Kabupaten Kolaka Utara 29,1 persen;
8. Kabupaten Muna Barat 29,0 persen;
9. Kabupaten Konawe Selatan 28,3 persen;
10. Kota Baubau 27,6 persen;
11. Kabupaten Bombana 26,8 persen;
12. Kabupaten Buton Utara 26,8 persen;
13. Kabupaten Kolaka 26,5 persen;
14. Kabupaten Konawe 26,2 persen;
15. Kabupaten Wakatobi 26,0 persen;
16. Kota Kendari 24,0 persen;
17. Kabupaten Kolaka Timur 23,0 persen.
Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Bombana, Abdul Azis mengatakan, saat ini pihaknya masih berupaya agar dapat bertemu pihak SSGI karena menurutnya data stunting di Bombana perlu didiskusikan lagi.
“Saya masih berupaya bisa bertemu SSGI ini yang pertama ingin saya tanyakan daerah mana saja di Bombana yang disurvei dan standar mereka dalam menentukan stunting itu bagaimana serta metodenya seperti bagaimana, karena kami tidak dilibatkan pada saat SSGI ke lapangn,” terang Abdul Azis.
Laporan: Aldi Dermawan