Pj Burhanuddin Inginkan Predikat WTP Dapat di Pertahankan

305

BOMBANA, KARYASULTRA.ID -Kabupaten Bombana terus menorehkan berbagai prestasi baik itu di bidang pelayanan publik hingga pengelolaan keuangan. Pasalnya, predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara menjadi hal yang bisa diraih secara berturut-turut hingga ke-9 kalinya.

Tahun ini tepat di bulan Agustus 2022 kepala pemerintahan di Kabupaten Bombana itu berganti karena masa jabatan yang berakhir, demi mengisi kekosongan jabatan Gubernur Ali Mazi menunjuk Burhanuddin sebagai Pj Bupati.

Tampaknya Orang nomor satu di Sultra itu tidak salah menunjuk Burhanuddin sebagai Pj Bupati di Kabupaten Bombana di hari pertama mengawali tatap mukanya dengan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Burhanuddin mulai menekankan kepada bawahannya (Pegawai) agar kerja ekstra. Sehingga predikat WTP dapat dipertahankan.

“Dengan disiplin bekerja, kita targetan Predikat WTP dipertahankan,” kata Burhanuddin saat rapat internal bersama seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Selasa (30/08/2022).

Satu persatu kepala SKPD di perintah untuk mempresentasikan program dan capaian Kerja pada rapat yang digelar di ruangan bupati itu.

Dalam rapat internal itu, Burhanuddin meminta kepada Sekda Bombana Man Arfa agar merinci Proyek apa saja yang sedang dalam proses Aparat Penegak Hukum (APH). “Supaya saya bisa mengetahui, siapa saja teman teman yang terkait dengan kegiatan kegiatan 2020, 2021 yang sedang berproses di APH supaya saya bisa memberikan penjelasan jika di kemudian hari saya ditanya soal proyek bermasalah,” kata dia.

Dia juga berharap, Inspektorat daerah dapat bekerja lebih ekstra lagi mengawal agar predikat Wtp tetap dapat dipertahankan. “Kita ini ( Inspektorat) harus benar benar berfungsi menjaga teman teman ASN di Wilayah Bombana mengingatkan menjaga langkah teman teman agar tidak terlalu jauh kesalahannya begitu juga teman teman yang lain,” tegas mantan Pj bupati Konkep 2015 itu.

Burhanuddin juga mengingatkan tentang Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI harus segera di tindak lanjuti kerena menurutnya LHP adalah pintu masuk bagi APH.

“Kontraktor yang tidak mengindahkan hasil temuan dalam pekerjaannya harus terus di surati per menunggu jika perlu sampai mereka melakukan perbaikan dalam pekerjaannya karena, meski demikian dampaknya pasti ke kita,” pungkasnya.

Laporan: Aldi Dermawan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here