Pesan Ruksamin kepada Forum Kerukunan Umat Beragama

52
Ruksamin Bupati Konawe Utara Saat Mengukuhkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupten Konawe Utara.
Ruksamin Bupati Konawe Utara Saat Mengukuhkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupten Konawe Utara.

KONUT, KARYASULTRA.ID-Pancasila sebagai ideologi negara. Bhinneka tunggal Ika sebagai semboyan negara yang berarti berbeda-beda tetapi satu jua. Indonesia dihuni berbagai latarbelakang agama. Keberagaman ini menjadi Kekayaan yang harus dijaga keutuhannya. Untuk menjaga hal ini, pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) membentuk Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) sebagai mitra pemerintah setempat dalam pengawasan pengembangan sejumlah program yang dilakukan Pemerintah Pusat.

Forum ini diharapkan menjadi wadah yang menjaga dan menghindari konflik satu sama lain dan selalu tampil sebagai garda terdepan penentram umat yang harmonis di wilayah Bumi Oheo.

Bupati Konut, Ruksamin yang melantik dan mengukuhkan FKUB Kabupaten Konut periode 2021-2026 di aula Konasara, 9/Rabu/2021). Dalam pengukuhan dihadiri oleh Abuhaera Wakil Bupati Konut, Kapolres Konut AKBP Achmad Fathul Ulum, OPD, ormas, dan Pengurus FKUB.

Foto Bersama Bupati dan Wakil Bupati, Kapolres Konut dan Pengurus FKUB Konut.

Ketua terpilih Harlin, wakil ketua I Abdul karim sidik, wakil ketua II Muh. Taufik,
Sekertaris Alimudin, wakil sekertaris Sampianus Djuang, bendahara Suparman dan 11 anggota.

“Pada hari ini tanggal 9 juni 2021 dengan resmi mengukuhkan dewan penasehat dan pengurus forum komunikasi umat beragama kabupaten konawe utara masa bakti 202-2026. Saya percaya bahwa saudara-saudari akan mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai amanah dan tanggung jawab yang di berikan,”Ucap Ruksamin saat melantik pengurus FKUB Konut.

Dalam sambutanya Ruksamin mengatakan. Selamat atas dikukuhkannya kepengurusan FKUB periode 2021-2026. Dengan terbentuknya FKUB di harapkan dapat bersinergi bersama pemda dan Forkopimda untuk menciptakan kondisi daerah yang damai, aman, dan bisa menjaga kerukunan antar suku, ras , dan agama masing-masing. FKUB ini memiliki tugas untuk melakukan dialog pemuka dan tokoh agama, menampung aspirasi masyarakat, dan ormas keagamaan, melakukan sosialisasi tentang aturan kerukunan umat beragama dan juga memberikan rekomendasi tertulis permohonan pendirian rumah ibadah.

“Saya berharap seluruh pengurus yang baru punya tanggung jawab yang besar dalam memastikan bahwa seluruh umat beragama di Kabupaten konut wajib menjaga kerukunannya. Dan FKUB di harapkan juga mengambil peran untuk mencegah Covid-19 melalui kerukunan beragama. Saya ingin kita turun di tempat-tempat ibadah untuk melakukan sosialisasi dalam pencegahan Covid 19,”Kata Ruksamin

Sementara itu, Ketua FKUB Harlin mengatakan dalam FKUB terdapat lima agama yang masuk dalam kepengurusan yaitu Islam, Budha, Kristen katolik, kristen protestan, hindu. Dengan semangat dan suport dari pemda tentunya ini membuat kami bersemangat untuk
menjalankan amanah dalam mempelopori dan menciptakan kerukunan umat beragama di konut.

“Semua agama yang ada di wilayah konut masuk dalam kepengurusan kerukunan beragama. FKUB berperan penting dalam melaksanakan tugas dan fungsi guna bersama menciptakan kerukunan umat beragama, keamanan, kedamaian, ketertiban dan kenyamanan dalam beribadah khususnya di wilayah konut,” Pungkas Harlin Ketua FKUB

Laporan : Sulham Tepamba

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here