WANGGUDU, KARYASULTRA.ID-Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) telah mencatat ada Sembilan Lemabaga Adat Suku ( LAS ) yang sudah di kukuhakan Oleh Bupati Konawe Utara Pada Saat Momentum HUT Konut Yang Ke-12.
Lapeha Kepala Dinas Pendudikan Dan Kebudayaan Mengatakan di bentuknya LAS yang ada di Konut memang menjadi fokus pemerintah dalam menjaga ketentraman, Kenyamanan dan kerukunan Antar Lembaga adat dalam membangun Konawe Utara Yang lebih baik sejahtera dan beradap di bawah Komando Ruksamin-Raup.
“Sembilan Lembaga Adat Suku yang sudah di bentuk dan resmi di kukuhkan oleh Bupati yaitu Tolaki, Culambacu, Muna Buton, Tator,Flombamora, Bugis, Jawa, Bali, dan bajo,” Ungkap Lapeha.
Di katakan Lapeha 9 LAS Akan di berikan Honor sebanyak Rp 250 ribu Per bulan dan honornya akan di berikan setiap 3 Bulan (Triwulan) jadi Total Jumlahnya yang akan di terima Rp. 750 ribu satu kali terima per kepala Lembaga suku.
“Untuk menghindari terjadinya Pungli maka pembayaran Honor setiap lembaga Adat di lakukan lewat Rekening masing-masing, dengan menjalin kerja sama dari pihak bank yang akan menyalurkan Honor para Lembaga adat tersebut” Kata Lapeha
Lanjut Lapeha dengan diperhatikannya 9 lembaga Suku Adat bisa menjalankan tugasnya masing-masing dalam membina Adat dan budaya yang di miliki, karna fungsi dari kepala adat itu adalah menjadi pusat koordinasi antar Lembaga adat Suku bila mana ada proses adat yang akan di selesaikan.
“Adapun Fungsi dari Lemabaga Adat Suku ini di bentuk adalah bagaimana jika ada antar suku yang akan menikah maka di situlah para Pemangku adat akan di panggil dalam menyelesaikan adat baik itu tator,bali dan lembaga adat yang lainya” di Ungakapkan La Peha.
Di tambahkanya Lapeha di bentuknya Lembaga Adat ini merupakan satu terobosan baru yang di lakukan oleh pemda konut dan ini belum ada di daerah lain, karna selama ini yang ada hanya lembaga Adat Tolaki yang berjalan di daerah dan di beri honor yang di kenal dengan Puutobu (Ketua Adat) maka dengan di bentuknya 9 LAS ini semua dapat perlakuan yang sama baik Honor maupun bantuan pengembangan Lembaga adat.
“Kita berharap dari 9 LAS yang di bentuk dapat bekerja profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai Pemangku Adat, dan kalau kinerjanya bagus innsa Allah kita akan upayakan untuk Honornya bertambah setiap tahunya” Ungkap Lapeha.
Dalam pembentukan LAS ini kita berharap dapat mendorong Nilai- nilai dan norma kesukuan terus terlestarikan di setiap Generasi Penerus kita semua, karna adat ini sangat penting dalam Kehidupan Di setiap kelompok masyarakat kita.
“Dengan di bentuknya 9 LAS semua lembaga adat yang ada di Bumi Oheo dapat membawa perubahan dalam mendorong percepatan pembangunan Daerah” Pungkasnya.
Laporan: Sulham