KONKEP, KARYASULTRA.ID
Konawe Kepulauan, 24 Agustus 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Kepulauan secara resmi mengumumkan dimulainya pendaftaran bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Pendaftaran ini merupakan tahap awal dari rangkaian proses Pilkada yang akan berlangsung pada tahun 2024 mendatang.
KPU Konawe Kepulauan mengundang seluruh pihak yang berminat dan memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati. Pendaftaran ini merupakan langkah krusial dalam menentukan calon-calon yang akan bersaing pada pemilihan mendatang.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai syarat dan ketentuan pendaftaran, KPU Kabupaten Konawe Kepulauan mengajak seluruh calon pendaftar untuk mengunjungi kantor KPU setempat atau mengakses situs resmi KPU Konawe Kepulauan.
KPU Konawe Kepulauan berkomitmen untuk menjalankan proses Pilkada dengan transparan, adil, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta berharap partisipasi aktif dari masyarakat dalam pemilihan ini untuk memilih pemimpin yang terbaik bagi masa depan Konawe Kepulauan.
Sekian pengumuman ini disampaikan, mari kita sukseskan Pilkada 2024 di Konawe Kepulauan.
Untuk pengumuman resmi,dokument dapat di download pada pada link berikut :
Klik Disini Untuk Download PDF.