BOMBANA, KARYASULTRA.ID – Kerja keras Pemerintah Kabupaten Bombana untuk menata pengelolaan keuangan di daerahnya tampaknya cukup berhasil maksimal dengan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Perwakilan Sultra.
Kali ini, Status WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tersebut merupakan raihan WTP ke- 9 kalinya. Penyerahan tersebut diberikan langsung oleh Plh Kepala BPK Sultra, Patrice Lumumba Sihombing, S.E.,M.M.,Ak.,CA
Untuk di ketahui raihan WTP Bombana dari tahun ketahun:
2014 WTP atas LKPD Tahun 2013
2015 WTP atas LKPD Tahun 2014
2016 WTP atas LKPD Tahun 2015
2017 WTP atas LKPD Tahun 2016
2018 WTP atas LKPD Tahun 2017
2019 WTP atas LKPD Tahun 2018
2020 WTP atas LKPD Tahun 2019
2021 WTP atas LKPD Tahun 2020
2022 WTP atas LKPD Tahun 2021
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfo) Bombana Sofyan Baco mengungkapkan, penganugrahan tersebut diberikan melalui BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara dan diterima Bupati Bombana Tafdil, melalui Wakil Bupati Bombana Johan Salim di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara di Kendari, Selasa, (31/5/2022).
Kata Sofyan, raihan WTP tersebut setelah Kabupaten Bombana, oleh BPK RI dinilai tertib dalam menerapkan kebijakan anggaran tahun 2021.
Selain itu, setelah BPK RI menilai Kabupaten Bombana telah berhasil menerapkan tata kelola keuangan secara transparan dan akuntabel di tahun 2021 sehingga Status WTP dapat bertahan secara 9 Kali berturut-turut.
“Secara berturut-turut. diberikan Oleh BPK-RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara. Ini prestasi kita yang luar bisa,” pungkasnya.
Laporan: Aldi Dermawan