Pemda Konut Kebagian 150 Unit Bantuan Rehap Rumah

127
Kadis Sosial Konut, Nafsahu dan didampingi Kabidnya

WANGGUDU, KARYASULTRA.ID-Pemerintah Kabupaten Konawe Utara mendapat bantuan Rumah tidak layak huni (Rutilahu) dari Kementrian Sosial. Bantuan rehap ini bakal tersebar di 150 kepala keluarga yang tersebar di dua Kecamatan. Yakni Molawe dan kecamatan Lasolo. Tiap rumah bakal menerima besaran bantuan tunai Rp 15 juta. Untuk kecamatan Molawe akan dibagikan kepada tiga desa yakni, Desa Tapunggaya, Mandiodo dan Awila. Sementara Kecamatan Lasolo terdiri tiga desa juga yakni Desa Waworaha, Lametono dan Lalowaru.

Realisasinya akan dilaksanakan antara bulan Juni dan Juli. Modelnya yakni dibentuk kelompok untuk meminimalisir jumlah rekening yang di buka. Kemudian melalui rekening kelompok dana itu di transfer dan kemudian dibagikan tiap KK sebesar Rp 15 juta.

Kadis Sosial Konut, Nafsahu mengatakan, pihaknya akan mengawal penyaluran dana ini agar sampai kepada yang berhak menerima. Selanjutnya para pendamping yang sudah terpilih mendampingi proses penggunaan anggaran tetap akan mendapat pengawalan dari Dinsos.

“Kita patut bersyukur dan bergembira karena bantuan ini sangat membantu masyarakat kita. Sebelumnya juga kami sudah merehab 15 rumah tidak layak huni awal tahun ini yang sumber anggarannya bersumber dari APBD kita. Tiap rumah mendapat Rp 10 juta,” katanya.

Mantan Kadis DPMD kabupaten Konawe Kepulauan ini juga menambahkan, rujukan sebuah kepala keluarga mendapat bantuan adalah melihat kondisi rumahnya yang tidak layak huni. Misalkan atapnya masih menggunakan atap Rumbia. Kemudian lantainya masih belum dilantai dan dinding rumahnya sudah lapuk. “Kita berharap bantuan ini dapat membangun masyarakat kita yang kurang mampu,” terangnya.

 

Laporan: Sulham
Editor: Kalpin

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here