ORI Sultra Launching Hasil Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik, Bombana Predikat Pertama di Sultra

168
Kalvarios Syamruth Kepala Inspektorat Kabupaten Bombana
Kalvarios Syamruth Kepala Inspektorat Kabupaten Bombana

BOMBANA, KARYASULTRA.ID – Kerja pemerintah Kabupaten Bombana pada pelayanan publik patut ditiru daerah lain. Hal ini dikuatkan pasca
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) resmi melaunching hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2021

Diurutan pertama tertinggi dalam survei kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2021 untuk wilayah Sultra ditempati Kabupaten Bombana dengan skor nilai 85,22 persen.

Kemudian disusul Kabupaten Konawe Selatan dengan nilai 81,88 persen, dan di urutan ketiga yakni Pemprov Sultra dengan capaian 81,05 persen.

Kepala Inspektorat Kabupaten Bombana Kalvarios Syamruth saat di konfirmasih mengatakan, patut di apresiasi kinerja Pemda Bombana atas capaian tersebut.

“Kita patut mengapresiasi kinerja pemerintah dalam hal pelayanan publik capaian angka tersebut mampu menempatkan bombana dalam posisi pertama tertinggi di Sulawesi Tenggara/17 kabupaten Kota,” terangnya.

Kalvarios juga menuturkan Kabupaten bombana pada tahun 2019 saat dilakukannya SPI oleh BPS melalui kunjungan langsung ke responden Nilai Indeks SPI Kabupaten Bombana Tahun 2019 yaitu 79,35 % .

“Tentunya kami dari pemda terus mengevaluasi terhadap pelayanan publik, dalam hal ini pelayanan ke masyarakat sebagai tugas dan tanggung jawab kami kepada masyarakat Bombana,” jelas Kalavarios kepada Karyasultra.id belum lama ini.

Harapanya, Pemerintah Kabupaten Bombana terus mempertahankan atas predikat tersebut lebih meningkatkan pelayanan publik.

Laporan: Aldi Dermawan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here