Oknum Kades Remehkan DPMD Konut

546
Kadis PMD Konut, Safruddin

KONUT, KARYASULTRA.ID-Perilaku kurang patuh salah satu desa di Kabupaten Konawe Utara dalam pertanggungjawaban keuangannya tidak perlu ditiru. Semestinya uang negara yang dikelola desa tersebut dilakukan secara terbuka dan transparan yang dibuktikan pertanggungjawaban adminstrasi setiap tahunnya. Namun hal itu justru diabaikan. Bahkan oknum kepala desa tersebut telah meremehkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Konut. Pihak DPMD telah bersurat beberapakali agar laporan pertanggung jawaban (LPJ) keuangan tahun 2019 dan 2020 segera diserahkan ke PMD namun tidak dilakukan.

“Jika LPJ tidak juga segera diselesaikan maka Kades tersebut akan mendapat sangsi tegas berupa pemberhentian dari jabatannya. Kami sudah bersurat Lima kali ke desa mbalelo itu tapi tetap juga belum dimasukkan laporannya. Desa tersebut tidak patuh administrasi dan ini kuat dugaan ada yang disembunyikan,” kata Kadis PMD, Safruddin kepada Jurnalis Karya Sultra, Senin (11/1/2021).

Safruddin bilang, sesuai prosedur, pemerintah desa harus melaporkan realisasi pekerjaan Dana Desa dalam bentuk administrasi LPJ. “Saya tidak ingin sebut nama Desa tersebut. Kita rekomendasikan saja ke Inspektorat untuk dilakukan pemeriksaan khusus,” jelasnya.

Bahkan, jika masih belum ada etikat baik, maka pihaknya akan meneruskan ke pihak Kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan. “Kita tindak lanjuti ke pihak kepolisian khususnya pihak Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Konut,” ancamnya.

Laporan : Sulham Tepamba

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here