Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan salah satu jenis Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.
PPPK pertama kali diperkenalkan di Indonesia pada tahun 2019 sebagai salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan kekurangan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Untuk di Kabupaten Konawe Kepulauan tercatat sudah dua kali melakukan perekrutan PPPK sejak tahun 2022 hingga 2023.
Pada tahun 2023, Pemda Konkep telah membuka seleksi PPPK untuk berbagai formasi, termasuk guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya. Kepala BKPSDM Konkep, Umar mengatakan banyak kuota yang tidak terpenuhi. Untuk kuota Kesehatan hanya 164 yang lulus dari formasi 250. Begitupun dengan tenaga teknis cuma31 yang lulus dari formasi 36. Hal ini juga terjadi pada formasi guru cuma 66 yang lulus dari formasi 103.
Mereka yang dinyatakan lulus selanjutnya
akan mengikuti proses pemberkasan dan penetapan NIP pada pekan depan.
Setelah proses pemberkasan dan penetapan NIP selesai, para peserta yang dinyatakan lulus akan diangkat menjadi ASN PPPK. Keberhasilan para peserta diharapkan kelak bakal memajukan pulau nyiur melambai biar menjadi Wawonii Bangkit.*
Berikut Link Berkasnya :
PENGUMUMAN AKHIR PPPK TENAGA KESEHATAN DAN TENAGA TEKNIS FORMASI TAHUN 2023