Miras, Knalpot Racing Hingga Ratusan Petasan di Bombana Dimusnahkan

30

KARYASULTRA.ID, BOMBANA- Minuman keras yang akhir-akhir ini menjadi salah satu sumber masalah kejahatan di Kabupaten Bombana dimusnahkan pada Senin, 17 April 2023.

Bersama dengan pemerintah daerah setempat Polres Bombana memusnahkan barang bukti miras, knalpot racing hingga ratusan petasan hasil Operasi Pekat Anoa 2023.

Pemusnahan sejumlah barang bukti hasil dari operasi pekat Anoa itu dilakukan di pelatran Polres Bombana dengan cara menumpahkan miras didalam tong pembuangan sampah. Sedangkan untuk knalpot racing yang dibakar.

Kapolres Bombana AKBP Tedy Arief Soelistiyo mengatakan, pihaknya tentu berharap Bombana bisa menjadi sebagai daerah yang bersih dengan kriminalitas, sehingga menciptakan suasana yang tetap kondusif.

“Kami berharap agar bombana tetap dalam kondisi yang jauh dari Miras dan jauh dari balap liar sehingga masyarakat kita bisa tenang ,” kata AKBP Tedy Arief Soelistiyo saat memimpin pemusnahan barang bukti.

Lebih jauh AKBP Tedy Arief menuturkan adanya beberapa kendala dalam melakukan operasi sebab belum adanya Peraturan Daerah di Bombana yang secara signifikan mengatur tentang izin edar dan izin tempat penjualan Miras.

“Sehingga ke depannya kami akan berkoordinasi dengan Pemnda, Kejaksaan, Pegadilan, BPOM dan Labfor untuk mempermasalahkan kandunganya sehingga yang akan diterapkan pasal 204 KUHP dan Undang-undang Kesehatan,” tegasn orang nomor satu di jajaran Polres Bombana itu.

Diketahui, Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 398 botol minuman keras atau minuman beralkohol dari berbagai macam merek; 100 liter Miras tradisional jenis tuak; 250 knalpot brong (racing) serta berbagai macam petasan.

Laporan: Aldi Dermawan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here