LANGARA, KARYASULTRA.ID-Ramadhan sudah seminggu dijalani. Masih ada tiga minggu lagi waktu yang harus dilalui dengan tetap menjaga semangat beribadah dan berkerja sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Ibadah puasa yang dijalani semestinya membawa perubahan besar terhadap penguatan keimanan dan ketaqwaan kepada sang pencipta dan juga sebagai manifestasi pengabdian kinerja yang semuanya ini membawa perubahan besar terhadap kehidupan bermasyarakat dan tentunya untuk kemajuan daerah.
Menyikapi hal ini, khususnya para pegawai di lingkup Konawe Kepulauan harusnya lebih meningkatkan semangat kerja bukan malah bermalas-malasan. Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menyadari akan perintah undang-undang disiplin pegawai dan juga sesuai surat edaran Menpan RB no 394 tahun 2019 tentang penetapan jam kerja pada bulan Ramadhan. Menindaklanjuti surat edaran Menpan RB, bupati Konawe Kepulauan mengeluarkan surat edaran nomor 800/827/2019 tentang jam kerja ASN lingkup Konkep. “Jam kerja pegawai untuk hari Senin sampai Kamis masuk pukul 07:30 dan pulang 15:15 Wita. Istirahat 12:00-12:30. Untuk hari Jumat masuk 07:30 dan pulang 11:20 Wita,” ujar Sekda Konkep, Ir H Cecep Trisnajayadi MM saat ditemui ruang kerjanya Jumat pagi, (10/5/2019).
Cecep mengatakan, lantas kenapa pegawai selalu diberi peringatan tentang disiplin pegawai baik di bulan ramadhan maupun di luar Ramadhan untuk terus dijaga. Karena sebagai Aparatur yang sudah disumpah tidak boleh melenceng dari janji setianya untuk selalu bekerja disiplin. Akan selalu mendapat warning agar semangat kerja tetap terjaga. Pegawai dituntut lebih kreatif, inovatif dan terukur kinerjanya.
“Alhamdulillah kehadiran pegawai berkantor di bulan suci ramadhan sudah baik. Hal ini terlihat saat jam masuk dan jam pulang yang terpantau di absen sidik jari,” katanya.
Dalam proses wawancara bersama jurnalis media ini. Cecep Trisnajayadi mengakui masih ada beberapa pegawai yang tentunya masih terkadang lalai menjaga kehadirannya dan ini tentu berdampak terhadap tugasnya. Memang sebagai manusia biasa akan selalu ada karakter yang seperti ini. Namun harusnya pegawai seperti ini menyadari bahwa gaji yang diterima dengan model bermalas-malasan pastilah bisa disebut makan gaji buta. Semestinya semangat kerja harus di optimalkan demi pelayanan yang baik kepada masyarakat yang muaranya terhadap kemajuan daerah ini.
Cecep juga mengatakan, terkait sangsi pegawai yang masih bersikap mbalelo ada beberapa tahapannya. Diberi teguran lisan, tertulis dan bahkan yang terberat sangsi pemecatan. “Kita sama-samalah menyadari dan mensyukuri nikmat menjadi pegawai negeri. Semua fasilitas telah disediakan negara. Harusnya kita berorientasi pada kinerja bukan malah jadi Benalu daerah yang biasa saya sebut menjadi penyumbang terbelenggunya daerah. Maju dan tidaknya daerah ini ada di tangan-tangan abdi negara. Tinggal kita mau pilih rajin atau malas. Seyogyanya lah di bulan ramadhan kita jadikan bulan refleksi diri untuk selalu berfikir dan bertindak yang terbaik untuk memajukan daerah dan bangsa ini,” terang mantan Kadistamben Bombana ini.
Pegawai yang menjaga ibadah puasanya, menjaga disiplin kahadirannya berkantor dan memberi pelayanan yang baik sesungguhnya sudah menjadi ladang ibadah. Dengan adanya surat edaran dimana di dalamnya tercantum pengurangan jam kerja ASN sudah seharusnya disyukuri. Pegawai sudah tidak berkantor pada pukul 15:15 Wita. Ini artinya para pegawai memiliki kesempatan untuk pulang ke rumah masing-masing mempersiapkan segala kebutuhan selama Ramadhan. “Apalagi di Konkep ini hanya lima hari kerja. Sabtu dan Minggu kita libur. Waktu luang kita begitu terbuka lebar. Sudah tidak ada alasan bermalas-malasan. Semoga bulan suci ramadhan ini menjadi ladang ibadah kita semua. Selamat menunaikan ibadah puasa,” ujar Cecep Trisnajayadi.
Penulis: Kalpin