Melihat Lahan IUP PT Mining Maju di Kolut yang di Sorot

224
Nampak jalan dan basecamp yang dibangun pihak PT.Mining Maju.
Nampak jalan dan basecamp yang dibangun pihak PT.Mining Maju.

Kolaka Utara, Karyasultra.id-Belakangan ini pihak perusahaan pertambangan PT Mining Maju yang lahan konsesinya berada di Desa Pitulua Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Sultra jadi sorotan. Perusahaan ini dikabarkan telah menambang dan dianggap menghalang-halangi warga desa jika hendak mencari kayu di seputar lahan pihak perusahaan. Menanggapi hal ini, pihak perusahaan membantah sorotan tersebut. Hal ini telah dibuktikan pihak penegak hukum dari Subdit Tidpiter Direktorat Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sultra saat meninjau lokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Mining Maju. Bahkan beberapa Wartawan diajak melihat langsung lahan yang tak jauh dari ibukota Kolut itu.

Pengamatan Wartawan media ini yang ikut meninjau. Saat memasuki jalan menuju lahan yang satu blok dengan PT. Tiar Daya Sembada (TDS), bagian depan portal dijaga aparat Brimob berpakaian lengkap. Jalan menuju lokasi tersebut tidak bisa dilalui oleh pihak luar selain pihak perusahaan dan warga desa.

Saat memasuki lokasi IUP tidak terlihat tumpukkan ore nikel. Bahkan tak satupun alat berat berada di lokasi dan tidak ada aktifitas perusahaan. Hanya terdapat bangunan basecamp tiga bilik yang belum rampung. Di lokasi itu juga teryata satu blok dengan IUP PT. TDS pada bagian sisi kanan bagian pesisir. Dari kejauhan terlihat tumpukkan ore nikel. Di dalam lokasi bagian pesisir itu ternyata ada Sembilan rumah warga Desa Pitulua. Wartawan media ini menyempatkan berbincang dengan beberapa warga yang kesehariannya menggantungkan hidup dari melaut.

Nampak rumah nelayan Desa Pitulua.

Masmudin didampingi istrinya dan tiga anaknya yang masih kecil tinggal di areal tersebut sambil melaut. Masmudin bersama kedua orang tuanya beserta delapan saudaranya sudah puluhan tahun tinggal di pesisir itu. Ia mengaku tak tahu banyak tentang aktifitas pertambangan. Ia mengaku kesal saja sebab sejak pihak perusahaan TDS beroperasi sudah mencemarkan laut dengan tanah merahnya tanpa melirik bahwa ada warga yang hidup di pesisir. “Jangankan bantuan pak, melihat saja tidak pernah. Malah rusak lingkungan dan berkurang hasil tangkapan pak. Karena kami ini melaut tidak jauh dari pesisir, akhirnya penghasilan berkurang karena air laut berubah jadi merah,” keluh bapak umur 40 tahunan ini.

Warga lain, Erwin (41 tahun) mengaku sudah puluhan tahun tinggal dan melaut di desa tersebut. Setahunya, ada dua perusahaan disekitar itu, bagian bawah itu PT. TDS yang sudah jalan sejak dua tahun terakhir dan sudah beberapa bulan ini sudah berhenti beroperasi. Pada bagian atas ada perusahaan baru yang katanya Mining Maju tapi belum jalan. Hanya terlihat membuka jalan. “Kami ini warga disini pak jadi tahu persis apa yang terjadi. Kami tidak dilarang masuk dan tidak juga dilarang ambil kebutuhan kayu. Kami bahkan lihat alat berat dari kejauhan saat kami sedang di laut. Kami hanya mau bilang tidak ada sedikitpun bantuan sembako apalagi bantuan peralatan melaut,” kata bapak dua anak ini.

Berdasarkan pantauan di lokasi Mining Maju, hanya nampak sebuah basecamp yang dibangun dan belum rampung pengerjaannya.

Tim juga berbincang dengan ibu Hasna (65) yang ternyata merupakan warga pemilik lahan. Ibu ini duduk santai sambil menunjuk beberapa pohon kelapa dan tanaman lainnya yang sudah berbuah.

Hasna mengaku telah tinggal di sekitar lokasi itu sudah puluhan tahun bahkan menjadi orang pertama yang mendirikan rumah sebelum ada warga lainnya yang bermukim berdampingan dengannya saat ini.

“Tidak benar itu, kita tidak pernah dilarang sama siapa disini. Setiap hari kita pergi ambil kayu bakar untuk suling Nilam. Ada banyak tanamanku di pesisir, lihatmi itu kelapa dan ada juga tanaman di bagian atas dan masih kami olah. Kami tidak pernah dilarang berkebun dan apapun itu,” katanya, Rabu (4/8/2021).

Hasna mengaku, sudah lama Polisi berjaga di portal atau pintu masuk ke lokasi PT Mining Maju.

“Yang saya tahu itu memang mereka berjaga terus disitu sejak tidak ada mi aktivitas di dalam. Karena banyak orang mau masuk menambang di dalam itu jadi Polisi berjaga. Kita kenal juga Polisi yang jaga di portal, bahkan sering datang kesini bakar-bakar ikan,” ungkap Hasna.

Keberadaan Polisi di Portal PT Mining Maju

Keberadaan anggota Polisi yang melakukan penjagaan di portal atau pintu masuk kawasan eks PT Mining Maju juga dijawab oleh Komandan Kompi (Danki) I Yon C Pelopor Brimob Polda Sultra, Iptu Zainal Abidin.

Zainal menjelaskan, keberadaan personelnya di pintu masuk kawasan PT Mining Maju hanya bertugas untuk melakukan penjagaan dan pengamananan terhadap lahan status Quo.

“Tugas anggota kami di portal itu hanya semata-mata menjaga status Quo untuk menjaga adanya penambang ilegal yang masuk. Kita tidak pernah mengganggu aktivitas lain seperti warga yang mau berkebun ataupun mencari ikan di sekitar pesisir laut di Desa tersebut,” ucapnya.

Dia juga membantah terkait adanya tudingan bahwa pihaknya membackup atau mengawal aktivitas penambang ilegal dari beberapa isu yang beredar di Medsos.

Padahal, keberadaan aparat di portal PT Mining Maju hanya melakukan pengamanan untuk mencegah masuknya sejumlah oknum yang akan berupaya menambang ilegal di kawasan itu.

“Kita sudah beberapa kali mengalami dan berhadapan dengan sejumlah oknum yang mau masuk untuk menambang di dalam PT Mining Maju. Kita hanya sebatas itu, melakukan pengamanan tidak lebih, ada anggota kami disitu bukan berarti kita mengawal ilegal mining, itu tidak benar. Tetapi mencegah agar tidak ada yang bisa masuk menambang ilegal,” tegas Zainal.

Penulis: Kalpin

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here