
BOMBANA, KARYASULTRA.ID – Tim Person in Charge (PIC) Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Wilayah Sultra saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Bombana menyasar beberapa kantor. Selain kantor Bupati Bombana, tim PIC Korsupgah menyempatkan diri bertandang ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bombana, Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) dan Mal Pelayanan Publik (MPP) Bombana.
Pada kunjungan kali ini, Tim KPK RI itu,
menekankan agar pengadaan barang dan jasa di Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Bombana agar lebih menguatkan pengawasannya. Juta yang terpenting harus jaga integritasnya.
Anggota Person in Charge (PIC) Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah Sultra, Muslimin Akbar mengatakan, yang paling rawan tindakan tindak pidana korupsi (tipikor) ada pada pengadaan barang dan jasa.
“Apalagi Bombana sendiri, UKPBJ- nya mendapatkan TPP khusus, lebih dari yang lain. Sehingga kita mengharapkan dalam pengadaan barang dan jasa benar – benar lebih berintegritas,” kata Muslimin, Senin (13/12/2021).
Menurut Muslimin, pihaknya telah meminta APIP dan Inspektorat untuk melakukan produksi audit pada pengadaan – pengadaan terbesar.
“Jangan sampai dalam proses pengadaan barang dan jasa ada indikator yang mengerucut pada tindak pidana korupsi,” tegasnya.
Laporan: Aldi Dermawan