Kinerja Buruk Pemda Konut Bisa Langsung Dilapor

258
Ilham, Kepala Bidang Komunikasi Keminfo Konut

WANGGUDU, KARYASULTRA.ID-Kemajuan teknologi makin memudahkan akses masyarakat berinteraksi dengan pemerintah tanpa mengenal batas waktu.  Hal ini bakal diwujudkan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) melalui program yang diberi nama Aplikasi Lapor. Program online ini  memudahkan Masyarakat Untuk Melakukan Pengaduan Secara Online.

Kepala Bidang Komunikasi Keminfo Ilham mengatakan, berdasarkan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 4 tahun 2016 Tentang Pengintegrasian pengelolaan pelyananan publik secara nasional bagi pemerintah daerah ke dalam aplikasi Lapor, dasar inilah Konawe Utara telah membentuk Aplikasi Lapor Untuk pemda Konut yang di kelolala Oleh Dinas Kominfo.

“Aplkasi Lapor ini akan langsung terhubung ke semua instansi dan semua kecamatan yang ada di wilayah konut, Dinas keminfo berperan sebagai admin pengelola untuk meneruskan semua laporan masyarkat ke Dinas terkait sesuai laporan yang di tujukan” kata Ilham (2/2/2019).

Lanjut Ilham Aplikasi Lapor ini akan lebih memudahkan pemerintah pusat untuk mengontorol pelayanan pembagunan di daerah berdasarkan aduan masyarakat melalui aplikasi Lapor yang sudah terintegrasi. Jadi semua kegiatan pemda baik pelayanan administarasi,pelayanan kesehatan, pembangunan infrastruktur dari APBD maupun  ABPN serta  banyaknya dana yang di kucurkan di desa-desa maka melalu aplikasi lapor ini semua dapat terkontrol langsung oleh pusat jadi tidak ada manipulasi dalam melakuan pengaduan jika terjadi penyalahgunaan uang Negara.

“Sistim pelaporan Aplikasi Lapor memiliki Batas waktu yang di tentukan yaitu 103 hari jika dalam waktu itu tidak ada tanggapan dari instansi yang di tuju maka laporan ini yang langsung terkoneksi oleh pemerintah pusat, dan pemerintah pusat akan melakukan peneguran langsung oleh instansi yang terlapor tersebut”Ujar Ilham Kabid komunikasi Keminfo Konut.

Di tambahkan Ilham masyarakat yang melakukan pengaduan ke aplikasi Lapor  dapat melihat kode pengaduan, jika aplikasi dengan warna merah berarti belum ada tangapan, sementara jika sudah di kerjakan maka akan muncul tanda warna kuning pada aplikasi, jika aduan telah tuntas di kerjakan tanda warna hijau akan muncul bahwa aduan sudah selesai di terima, dan mengikuti proses selanjutnya.

“Masyarakat yang ingin memiliki aplkisai Lapor dapat mengakses di Playstore untuk mondownload dan menyiapkan email aktif untuk syarat aplikasi dan lebihnya mengikuti petunjuk selanjutnya” Ungkap Ilham Mantan Aktipis Konut di eranya

Di ketahui dalam waktu dekat ini Pak Bupati akan segera melonching Aplikasi Lapor bersamaan Di luncurkanya NSP Konasara Dengan melibatkan semua jajaran instansi terkait.

Laporan: Sulham

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here