Ketua DPRD Bombana Akui Bangunan VIP RSUD Bermasalah

411
Arsyad, S.Pd, Ketua DPRD Kab. Bombana
Arsyad, S.Pd, Ketua DPRD Kab. Bombana

BOMBANA, KARYASULTRA.ID – Sebelumnya BPK RI telah memberikan perintah kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam hal ini Inspektorat Kabupaten Bombana untuk menindaklanjuti hasil temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP BPK RI) di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diantaranya dinas PUPR, Perindagkop dan RSUD Bombana.

Hal itu berdasarkan komentar Kepala Inspektorat Bombana Kalvarios Syamruth beberapa waktu lalu sesuai LHP BPK-RI Inspektorat Bombana diminta untuk melakukan pemeriksaan lanjutan pada pembangunan gedung VIP RSUD Kabupaten Bombana tahun 2020 yang menelan anggaran Rp,9,4 miliar.

Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana Arsyad mengatakan mengenai pembangunan VIP RSUD Bombana sudah ditangani oleh pihak penegak Hukum dalam hal ini Polda Sultra.

“Untuk pembangunan ini sudah masuk ke ranah hukum, polda sultra yang tangani malah sudah dilakukan pemanggilan kepada pihak ketiganya,” kata Arsyad Kepada Karyasultra.id Senin (14/02).

Arsyad juga mengungkapkan berdasarkan LHP tersebut pihaknya sudah melakukan pertemuan kepada pihak RSUD Bombana atas temuan tersebut.

Tentu hal itu berbanding terbalik atas komentar Direktur RSUD Bombana drg Riswanto yang di konfirmasi pada 25 Januari 2022 lalu yang mengatakan pihak penyedia bakal memperbaiki segala dari rekomendasi BPK.

Di sisi lain, mengenai kondisi jalan rusak dalam Kota Kabupaten Bombana Arsyad mengaku akan segera memanggil pihak PUPR mempertanyakan mengapa belum dilakukan perbaikan terhadap jalan yang telah memakan korban itu.

“PUPR harus kerjakan, mungkin belum dikerjakan karena awal tahun belum ada anggaran yang keluar tapi mengenai pembenahan itu harus dilakukan, dalam waktu dekat ini saya akan Berkoordinasi kepada PUPR mengenai ini atau dilakukan pemanggilan,” kata dia.

Sementara berdasarkan pantauan Awak media Karyasultra.id jalan tersebut telah diresahkan mengenai kerusakannya sejak 2021 lalu.

Laporan: Aldi Dermawan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here