KONUT, KARYASULTRA.ID-Tujuh Partai di Kabupaten Konawe Utara bakal mendapat bantuan keuangan dari Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Dana sebesar Rp 381 juta lebih diperuntukkan bagi partai yang berhasil meraih kursi di DPRD setempat. Bantuan ini bertujuan untuk pendidikan politik bagi anggota partai politik dan masyarakat. Selain itu, dana ini juga dapat digunakan dalam menjalankan roda kepartaian.
Kepala Kesbangpol Konut, Hasran mengatakan, bantuan dana selama tahun 2021 akan dibagikan kepada Tujuh Parpol peraih kursi di DPRD Konut. Dari 20 kursi hanya tujuh partai yang berhasil mendudukkan kadernya di DPRD Konut.
Beberapa parpol penerima bantuan tersebut adalah PKB yang memiliki 2 kursi sebesar Rp 36.180.788 PDI Perjuangan (3 kursi) sebesar Rp 44.594.634 Golkar (1kursi) Rp 29079.652, Partai Nasdem (1 kursi) Rp. 47.820.150, PAN (3 kursi) Rp 86.376.318, Hanura (1 kursi) Rp.21.991.018, PBB (7 kursi) 115.893.540
Ia mengatakan penghitungan bantuan perhitunagan bantuan dana parpol ini berdasarkan jumlah perolehan kursi di DPR pada pemilu 2019 jadi partai yang dapat kursi itulah yang mendapatkan bantuan dana parpol dari pemda.
“Jadi yang dapat bantuan dana parpol hanya tujuh partai saja. Untuk hitunganya jadi satu suara di bayarkan Rp.12.502. Semua suara sah yang memperoleh Kursi, lalu di hitung secara akumulasi jumlah suara baru di kalikan Rp.12.502 jadi itulah total yang akan di berikan bantun dana parpol”kata H. Hasran
Hasran mengatakan, berdasarkan peraturan, maka Parpol harus menyampaikan laporan pertanggung jawaban penerimaan dan pengeluaran bantuan keuangan parpol paling lambat satu bulan setelah tahun anggaran berakhir melalui kesbangpol setelah itu di teruskan kepada Badan Pengawas Keuangan (BPK) untuk di audit setelah keluar LHP pemeriksaan tahun 2020 baru bisa di lakukakan pencairan dana keuangan parpol anggaran 2021
“Jadi sebelum dana parpol di cairkan terlebih dahulu Kami surati kepada tujuh partai politik yang memiliki kursi di DPR untuk membuat laporan pertanggung jawaban. Setelah itu baru
membuat proposal pengajuan pencairan dana parpol,” ujarnya.
Laporan : Sulham Tepamba