Kemendagri Nilai Konawe Utara Agresif Membangun

113
Kegiatan Sosialisasi aplikasi terbaru terkait Sistim Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

KONUT, KARYASULTRA.ID-Masyarakat Konawe Utara (Konut) patut berbangga memiliki sosok pemimpin responsif. Bahkan lebih agresif dalam mengawal seluruh kebutuhan pembangunan bumi Oheo. Ruksamin bersikap cepat atau agresif mendorong aparaturnya menguasai aplikasi terbaru terkait Sistim Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

Melihat gerak cepat ini, perwakilan Kemendagri melalui Kepala Pusat Data dan Sistim Informasi, Asmawa AP. M.Si telah berada di Konawe Utara guna melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi terbaru pengganti aplikasi SIMDA.

Perwakilan Kemendagri menganggap Pemkab Konut merupakan salah satu daerah di Sultra yang terbaik dalam merespon cepat penggunaan aplikasi SIPD. “Ada Tujuh daerah di Sultra yang kami nilai terbaik dalam merespon cepat penggunaan aplikasi terbaru ini. Salah satunya Pemkab Konut. Makanya kami hadir lebih cepat di daerah ini untuk memberikan penguatan pengetahuan terkait aplikasi penting ini,” jelasnya.

Asmawa menjelaskan, dengan dasar Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah. Pemberlakuan peraturan ini sekaligus mencabut Permendagri Nomor 98 Tahun 2018 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah yang baru berusia setahun.

Ia menjelaskan lagi, bahwa daerah bisa mengalami penundaan dana alokasi daerah jika tidak mengunakan. Sebab urat nadinya pemerintahan daerah ada di dalam sistim aplikasi SIPD dalam pengololaan anggaran daerah. Dengan Aplikasi SIPD pengolalan keuangan dan data bisa lebih efektif dan efisien jadi semua dapat dikontrol kapan saja dengan baik.

SIPD merupakan sistem informasi yang memuat sistem perencanaan pembangunan daerah dan sistem keuangan daerah, serta sistem pemerintahan daerah yang lain, termasuk sistem pembinaan dan pengawasan pemerintahan daerah yang lebih efisien dan terbuka.

Sistim ini bisa memberikan acuan tata pemerintahan yang baik dan bersih, serta Ketersediaan data dalam SIPD siapapun saja bisa mengakses perkembangan data di daerah bagi informasi publik yang dapat di akses. Dan Keterbukaan dan transparansi pengelolaan daerah itu sendiri melalui satu pintu.

Bupati Konut, Ruksamin dalam sambutanya mengatakan melalui sosialisasi ini di harapkan semua dapat mengikuti dengan baik memahami secara pasti cara pengoperasian SIPD karena ini adalah sistim baru yang akan kita terapkan tahun 2021 di mana sebelumya kita mengunakan sistim Simda.

“Saya berharap melalui sosialisasi ini yang di hadiri langsung oleh kepala pusat data dan informasi Kemendagri. Semua OPD Camat dan Lurah benar-benar mengikuti dengan baik pemanfaatan aplikasi SIPD ini. saya yakin pelaporan Sakip bisa naik angkanya tahun 2021 ini dengan nilai BB melalui sosialisasi aplikasi SIPD dapatkan ilmunya untuk di terapkan dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya, Rabu (6/1/2021).

Laporan: Sulham

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here