KARYASULTRA.ID, BOMBANA- Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bombana meningkat, tentu hal ini menjadi PR penting bagi pemerintah setempat khususnya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dalam mengedukasi Masyarakat.
Pasalnya, Kasus Kekerasan terhadap anak dan perempuan pada daerah itu sejak 2021-2022 meningkat 37 persen. Berdasarkan data, pada tahun 2021 tercatat 16 kasus kekerasan anak dan perempuan, sementara pada tahun 2022 semester pertama sudah tercatat 11 kasus.
Hal itu diungkapkan Bupati Kabupaten Bombana Tafdil saat acara peringatan Hari Anak Nasional (HAN) di Aula Tanduale Rabu (27/07) .
Dikatakannya, pemerintah memiliki peran penting dalam Kasus tersebut baik pemerintah kecamatan, desa, kelurahan, tokoh agama, KUA, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas untuk melakukan pendekatan dan memberikan edukasi terhadap masyarakat.
“Semoga pada momentum peringatan Hari Anak Nasional yang bertemakan Anak Terlindungi Indonesia Maju dapat menjadi dorongan kita untuk terus berupaya menekan angka kekerasan pada daerah kita,” kata Tafdil.
Menurut orang nomor satu di Kabupaten Bombana ini, Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak selalu menjadi sasaran kekerasan dan ini makin memprihatinkan karena dibandingkan tahun tahun sebelumnya kini mengalami peningkatan.
“Peningkatannya sangat memprihatinkan jadi kita harus borongi dan PR semua dalam tugas pencegahan ini,” terang dia.
Lebih jauh Tafdil menuturkan, Pada tahun 2021 di tengah pandemi COVID-19 melanda dunia kasus pelecahan terhadap anak-anak masih saja terjadi di saat aktivitas masyarakat terkurung. “Apalagi tahun ini (2022) mulai ada kelonggaran, semua harus kerja ekstra secara gotong royong menjaga anak baik di rumah maupun di lingkungan pergaulan,” pungkasnya
Laporan: Aldi Dermawan