KONUT, KARYASULTRA.ID-Menjaga marwah Kepolisian dari penyalahgunaan Narkoba. Polres Konawe Utara (Konut) menggelar tes urine kepada jajaran anggota.
Hal itu sebagai upaya mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di kalangan aparat penegak hukum, sebanyak 52 personel Polres Konut menjalani tes urine di Mapolres Konut, Jum’at 26/2/2021.
Kapolres Konawe Utara AKBP Achmad Fathul Ulum, S.I.K. tes Urin ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri nomor ST/331/II/HUK.7.1/2021 yang mengatur tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba oleh anggota Polri. tes urine menjadi salah satu upaya mencegah tindakan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polres Konawe Utara.

“Tujuannya pengecekan dan screening awal kepada anggota Polres Konawe Utara guna mencegah penyalahgunaan narkoba yang dimungkinkan dilakukan oleh anggota,” Ujar Kapolres AKBP Achmad Fathul Ulum
Kapolres Konawe Utara, AKBP Achmad Fathul Ulum, S.IK menyaksikan langsung tes urin terhadap 52 personel itu terdiri dari anggota Sipropam, Bhabinkamtibmas, serta staf dan ospnal Satreskrim, Satnarkoba, dan Sat Intel Polres Konawe Utara.
“Tes urine kepada anggota Polres Konawe Utara sebanyak 52 personel dengan hasil seluruhnya negatif. Kegiatan tes urin kepada anggota Polres Konawe Utara berjalan dengan lancar dan tertib,” Imbuh AKBP Achmad Fathul Ulum
Tes Ini dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di Korps Bhayangkara yang bertugas di wilayah Hukum Polres Konawe Utara
“Kepedulian Polri memerangi narkoba sebagai pihak penegak hukum khususnya di jajaran Polres Konut harus bersih dari narkoba serta bisa menjadi contoh bagi masyarakat,” tutup AKBP Achmad Fathul Ulum
Laporan : Sulham Tepamba