LANGARA, KARYASULTRA.ID-Dana empuk berwujud Dana Desa yang digelontorkan pemerintah pusat kepada masyarakat desa menuai banyak laporan. Ada laporan baik dan ada laporan buruk. Di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) misalnya, dari 89 desa terdapat beberapa desa masuk zona merah alias indikasi di Korupsi dananya. Semestinya dana ini menjadi salah satu penunjang kesejahteraan masyarakat dan kemajuan pembangunan desa tapi hal ini bisa terbalik kalau watak kepala desa berwujud Koakala alias di akal-akali biar lebih banyak masuk kantong.
Saat ini Desa yang sedang diperiksa Kadesnya dan perangkatnya adalah Desa Pesue. Pihak Kejari Konawe sedang mendalami berapa kerugian negara selama si Kades tersebut memimpin desanya. Menurut kepala Inspektorat Konkep, dugaannya sekira 200 juta uang negara di salah gunakan.
Desa lainnya yang sedang di proses adalah Langara Iwawo dan Wawolaa. Bahkan ada dua pelaksana desa tahun 2017-2018 sedang diteliti laporan pertanggung jawabannya (LPJ) Desa Lanowatu dan Bukit Permai.
“Inspektorat Konkep memiliki 12 auditor. Seharusnya kami miliki tiga kali lipat auditor guna menunjang kinerja. Terkait desa yang sedang dalam proses pemeriksaan Kejari Konawe adalah bagian rekomendasi kami untuk dilakukan upaya hukum. Untuk desa lainnya yang masih dalam senteran sedang didalami lagi. Kalau tidak ada itikat baik mengelola keuangan atau mengembalikan kerugian negara maka kita dorong ke penegak hukum,” tegas kepala Inspektorat Konkep, H Mohammad Yakup SH kepada rekan-rekan media saat ditemui ruang kerjanya, Senin (5/8/2019).
Yakup mengatakan, pengelolaan dana desa di daerah ini telah di mulai sejak tahun 2016. Anggarannya berpuluh-puluh milyar. Sebut saja tahun 2016 DDnya Rp 45 milyar lebih. Tahun 2017 sebanyak Rp 69 milyar lebih dan 2018 DDnya Rp 64 milyar lebih. Begitupun tahun ini, angkanya masih kisaran tahun- tahun sebelumnya.
“Semestinya dana sebesar ini sudah menjadikan daerah kita lebih berkembang. Olehnya itu, semua dana di desa harus di kawal masyarakat desa demi memastikan bahwa dana tersebut tepat sasaran dan memiliki output jangka panjang bukan sekedar dipertanggungjawabkan secara asal-asalan,” pintanya.
Penulis: Kalpin