WANGGUDU.KARYASULTRA.ID-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara (Konut) kembali menggelar rapat pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW). PAW ini terjadi karena Wakil Ketua DPRD H Sudiro dari Partai Amanat Nasional (PAN) memundurkan diri setelah memilih pindah partai ke Nasdem. Posisi Sudiro digantikan oleh Indra Supriadi. Pengambilan sumpah ini berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Konawe utara.Rabu (28/11/2018)
Pelaksanaan Pengucapan Sumpah dan penandatangan serta penyematan Indra Supriadi sebagai wakil ketua l DPRD Konut periode 2014-2019 oleh Ketua Pengadilan Negeri Unaaha Hasanuddin,SH.MH
Sairham Sekertaris Dewan DPRD konut yang membacakan surat Keputusan Gubernur sultra Nomor 591 tangal 14 november 2018 yang di berikan kepada indra supriadi sebagai PAW Wakil ketua satu DPRD konut mengantikan H. Sudiro
Jefri frananda Ketua DPRD yang memimpi sidang paripurna mengucapan selamat atas di lantiknya saudara indra supriadi sebgai PAW wakil ketua satu DPRD Konut dan di harapkan segera bisa menyesuiakan untuk melaksanakan tugas sesuai fungsi dewam yaitu fungsi anggaran,legislasi dan pengawasan sebagai utusan partai politik penyambung wakil rakyat.
“Alhamdulilah indra supriadi Resmi di lantik sebagai wakil ketua satu, kita berharap semoga saudara indra cepat menyesuaikan dengan angota yang lain untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat serta dapat berkolaborasi dengan pemerintah daerah” ungkap Jefri frananda Ketua DPRD konut dari partai demokrat
Turut Hadir dalam Rapat tersebut Ketua DPRD Jefri frananda, Imade Tarabuana wakil ketua 1 dan anggota DPRD, Sekda Dr. Martaya, , unsur Forkopimda Kab. Konut, ketua DPC partai politik, Keluarga yang dilantik serta Insan Pers.
Laporan: Sulham