KONKEP, KARYASULTRA-Organisasi Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Wawonii (Hippmawani) menggelar aksi demonstrasi di kantor DPRD kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Senin (11/10/2021). Secara bergantian satu per satu mahasiswa menyuarakan tuntutan menggunakan pengeras suara. Secara tegas mereka menolak hadirnya izin usaha pertambangan (IUP) di pulau kecil Wawonii.
Selain itu, mereka meminta pihak anggota dewan untuk membatalkan perjanjian memorandum of understanding (MoU) dengan pihak PT. Gema Kreasi Perdana (GKP). “Apapun isi dari MoU tanggal 30 September 2021 itu tetap harus dibatalkan karena pasti merugikan masyarakat Wawonii secara umum. Sebab tambang di pulau kecil akan berdampak buruk terhadap pulau ini,” teriak ketua Hippmawani, Zulpikran.
Tak lama berorasi di depan kantor dewan, puluhan demonstran diizinkan masuk dalam ruang rapat DPRD. Sebanyak tujuh anggota dewan yang terdiri dari Ketua DPRD Konkep, Ishak, wakil ketua II, Irwan serta lima anggota DPRD lainnya menerima langsung.
Ketua DPRD Konkep, Ishak membuka diskusi tersebut dengan nada teduh dan menawarkan kepada mahasiswa untuk bersama-sama menuju kantor bupati untuk mempertegas isi detail MoU. Usai mendengar pernyataan pihak dewan, para mahasiswa menolak untuk ke kantor pemda. Ishak kembali menegaskan bahwa isi MoU hanya sebagian yang mereka pahami sehingga tidak bisa menjelaskan secara detail. Ishak pun menjelaskan beberapa poin isi MoU, seperti pendirian pabrik smelter, perekrutan tenaga kerja lokal 70 persen serta ada beberapa poin lainnya.
Usai mendengarkan penjelasan ketua DPRD dan beberapa anggota, akhirnya pihak mahasiswa sepakat ke kantor bupati untuk mendapat penjelasan secara detail hadirnya tambang.
Laporan: Lisman
Editor: Kalpin