Hak-hak DPRD Konkep Mengendap di BKD

207
Suasana RDP antara DPRD dan Pemda Konkep

KENDARI, KARYASULTRA.ID-Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Konawe Kepulauan dengan Dua instansi mengungkap beberapa fakta. Salah satunya, pengakuan salah satu kepala bidang di Badan Keuangan Daerah (BKD) terkait perintah pimpinan Konkep untuk menahan dana pencairan perjalanan DPRD setempat.

RDP yang digelar Jumat Sore (26/7/2019) menyulut emosi Anggota DPRD Konkep. Beberapa anggota dewan yang turut hadir dalam rapat mengungkapkan kekesalannya terhadap perilaku pimpinan Konkep.

“Siapapun pimpinan daerah yang kalian maksud sudah berperan berlagak kayak punyanya ini Konkep tidak punya hak untuk menahan anggaran perjalanan dinas kami. Kita ini beda lembaga. Sudah tiga Minggu tidak dicairkan dana perjalanan. Kami terpaksa mengutang untuk menutupi dana ini,” kata Jaswan yang diaminkan anggota dewan lainnya.

Sementara Kabid Perbendaharaan dan Kas Daerah Konkep, Irwan dengan polos mengatakan bahwa penangguhan pencairan atas perintah atasan. “Perjalanan ditangguhkan dulu sambil menunggu pemeriksaan Inspektorat. Ini perintah atasan,” katanya saat menjawab pertanyaan DPRD Konkep tanpa menyebut nama atasan yang memerintahkan langsung pencekalan pencairan.

Akibat dari penangguhan ini. Beberapa anggota dewan naik pitam. ” Kita tidak bisa lakukan berbagai perjalanan termasuk reses ke dua karena semua proses keuangan tertahan,” kata Sahidin.

Laporan: Kalpin

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here