-Lili Pintauli Siregar Belum Terima Laporan Korupsi dari Konkep
KONKEP, KARYASULTRA.ID-Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Lili Pintauli Siregar didampingi Ketua Satgas Gratifikasi, Yulianto Sapto Prasetyo dan Tim Koordinator Supervisi dan Penindakan, Ambar Suseno tiba di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Kamis (18/3/2021) sore. Rombongan melakukan perjalanan dari Kota Kendari menuju Konkep menggunakan kapal Feri Bahteramas. Selama Wakil Ketua KPK tersebut melakukan pertemuan dengan pihak Pemda Konkep dan makan di sebuah warung makan, kapal Feri Bahteramas diminta untuk menunggu. Dua jam lebih kapal tersebut menunggu, para penumpang pun gelisah selama berada di kapal. Sebab biasanya sesuai jadwal kapal akan berangkat pukul 15:00 Wita. Para penumpang saling bertanya ada apa dengan kapal ini yang belum juga berangkat. Ternyata rombongan KPK yang ditunggu, sebab mereka akan kembali ke Kendari menggunakan kapal Feri. Kapal pun berangkat jam 17:05 Wita. Sementara beberapa rombongan lainnya masih berada di Konkep selama beberapa hari.
Kehadiran KPK di bumi Wawonii yang kini di kenal dengan nama Kabupaten Konkep disambut hangat Bupati, Wakil Bupati, Sekda dan unsur pimpinan OPD. Pertemuan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi berlangsung di aula kantor Bupati.
Bupati Konkep, Amrullah saat sambutan mengatakan, ucapkan terima kasih atas kunjungan tersebut. Sebab, daerah berumur 7 tahun ini memerlukan pembinaan dalam menyamakan persepsi kaitannya pemberantasan korupsi.
“Kami anggap ini kunjungan sinergitas dalam mengelola daerah ini agar lebih baik lagi dari berbagai sektor. Saya menyadari betul kekurangan daerah ini yakni SDM serta infrastruktur jalan dan bangunan. Tapi ini bukan dijadikan alasan, melainkan jadi pacuan untuk lebih baik lagi,” jelasnya.
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar saat sambutan menyebut, pertemuan ini semoga membawa berkah untuk kemajuan pulau berumur 7 tahun. Tantangannya sebagai daerah baru soal SDM dan infrastruktur pendukung. Nah ini jadi Pekerjaan Rumah (PR) seluruh aparatur pemerintah dan masyarakat.
Dia menyebut Delapan rencana aksi tersebut yaitu, perencanaan dan penganggaran APBD. Pengadaan barang dan jasa. Pelayanan terpadu satu pintu. Peningkatan kapabilitas APIP, kemudian manajemen ASN, Optimalisasi PAD, manajemen aset daerah dan tata kelola dana desa (DD). Delapan hal ini akan di evaluasi secara terintegrasi dalam MCP atau Monitoring and Center for Prevention.
“Tim koordinaai dan supervisi pemberantasan korupsi (Korsupgah) akan berada di Konkep sampai besok (Jumat,Red). Saya akan kembali ke Kendari lagi usai pertemuan ini,” ujarnya saat sambutan.
Lili juga bilang, komitmen pencegahan korupsi di daerah ini telah tertuang dalam MoU antara KPK dan Pemda Konkep. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindakan korupsi. “Sampai saat ini belum ada laporan korupsi ke KPK. Bahkan sebelum kami kesini ada yang menyebar pemberitahuan aksi demonstrasi. Jangan cuman teriak di jalan tapi laporkan juga kalau memiliki alat bukti,” katanya.
Dia juga bilang, meski KPK tidak miliki kantor keterwakilan di tiap daerah namun mata dan telinga KPK ada di tiap daerah. Jadi silahkan lakukan hubungan kerja sama.
“Selama 17 tahun usia KPK, kita memiliki fokus program pemberantasan korupsi di sektor politik. Olehnya kami juga memberikan rekomendasi kepada partai politik terkait mekanisme Pilkada dan Pileg dalam hal pendanaannya. Sebab biaya politik sangat mahal,” ujarnya tersenyum.
KPK juga fokus memberantas di sektor bisnis. Sebab disini sering terjadi suap-menyuap. Ada banyak kasus di perizinan dalam kepengurusan layanan ekspor impor. KPK juga fokus mencegah penyalahgunaan di sektor publik baik di kesehatan, pendidikan dan sosial. Begitupun perilaku gratifikasi yang dilakukan pejabat karena ini kaitannya dengan konflik kepentingan.
Dihadapan para pimpinan OPD dan Ketua DPRD Konkep, Lili Pintauli menegaskan, anggota DPRD menempati posisi terbanyak melakukan korupsi setelah pihak sektor swasta. Kemudian para pelayan publik, pejabat negara yang kaitannya dengan penyuapan.
Srikandi KPK ini juga mengingatkan kepada Pemda Konkep terkait tata kelola Dana Desa yang banyak menimbulkan masalah. “Pemda harus lakukan asesmen kepada semua desa apakah sudah sesuai aturan perundang-undangan,” pintanya.
Dia juga mengingatkan bahwa MCP merupakan pedoman Pemda dalam mengambil kebijakan. Kalau ini makin baik maka akan ada tambahan DID. Lili juga meminta agar para pejabat lingkup Pemda Konkep agar melaporkan LHKPN termasuk anggota DPRD. Ini harus dilakukan kaitannya dengan kepatuhan pejabat dalam melaporkan kekayaannya.
Usai sambutan, pihak Pemda Konkep menyerahkan cenderamata kepada wakil Ketua KPK. Sebaliknya Lili Pintauli Siregar juga menyerahkan miniatur gedung KPK kepada bupati dan ketua DPRD Konkep, Ishak.
Saat wawancara door stop, Lili Pintauli menjelaskan angka MCP Konkep yang makin membaik. Nilainya 73,53 persen. Sedikit lagi mencapai 75 persen sesuai standar dari KPK. Angka ini mengantarkan Konkep di posisi 9 dari 17 kabupaten/kota. Sementara posisi Provinsi Sulawesi Tenggara urutan ke 12.
Lili Pintauli juga mengapresiasi Pemda Konkep yang sudah mengalokasikan sedikitnya 1 persen dari APBD untuk Aparat Pemeriksa Intern Pemerintah (APIP).
Anggaran itu guna memperkuat pengawasan dan meningkatkan kompetensi APIP. “APIP itu berfungsi sebagai pembantu kepala daerah dalamengawasi jalannya proses pemerintahan,” pungkasnya.
Penulis: Kalpin