Dukungan KTP Fajar Baru Bakal Disisir PPS

45
KPU Konkep didampingi Komisioner KPU Sultra, Iwan Rompo saat penyerahan dukungan bakal calon perseorangan kepada PPS melalui PPK.

KONKEP, KARYASULTRA.ID-Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Konawe Kepulauan melalui jalur independen, Abdul Halim-Untung Taslim harus bekerja ekstra mengawal dukungan perseorangannya. Sebab, terhitung 24 Juni hingga 19 Juli 2020 pihak Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan melakukan verifikasi faktual (Verfak).

Dukungan masyarakat yang diserahkan pasangan dengan tegline Fajar Baru ini telah diserahkan pihaknya ke KPU Konkep sejak tanggal 20 Februari 2020. Jumlah dukungan KTP yang diserahkan 4.126. Setelah pihak KPU melakukan verifikasi administrasi secara keseluruhan maka yang memenuhi syarat hanya 2.921 dukungan.

KPU Konkep telah menyerahkan 2.921 dukungan ke PPS melalui PPK tertanggal 24 Juni 2020 untuk dilanjutkan Verfak selama 19 hari.

Anggota KPU Konkep, Badran mengatakan, merujuk pada tahapan pemilihan serentak sebagaimana tertuang dalan PKPU 5 Tahun 2020, KPU Konkep telah melakukan penyerahan dukungan bakal calon Perseorangan kepada PPS melalui PPK untuk dilakukan Verifikasi Faktual.

“Penyerahan hari ini juga diberikan kepada Bawaslu dan perwakilan bakal calon independen,” katanya, Rabu 24/6/2020.

Badran menjelaskan, syarat dukungan masyarakat harus dipenuhi bakal calon yaitu 10 persen dari total wajib pilih sebelumnya. Dari 25.268 wajib pilih maka bakal calon harus mengantongi dukungan 2.527 dukungan KTP.

“Harapan kita semua pihak PPS melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai mekanisme serta patuhi protokol Covid-19verfak,” pintanya.

Laporan: Kalvin

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here