LANGARA,KARYASULTRA.ID-Anggota DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) menggelar rapat Paripurna terhadap nota keuangan bupati Konkep terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019 yang disampaikan 22 November 2018. Rapat paripurna yang dipimpin wakil ketua II Jaswan SE itu berlangsung digedung DPRD Konkep yang dihadiri 13 anggota dewan serta bupati Konkep diwakili asisten I James Adam Moke dan unsur organisasi perangkat daerah (OPD).
Rapat Paripurna ini digelar tanggal 23 November 2018 sekira pukul 9:00 Wita dengan agenda utama mendengarkan pandangan dua fraksi. Dalam rapat paripurna ini, Fraksi Persatuan Nasional Indonesia Raya (F-PNIR) lebih dulu menyampaikan pandangannya. Muh Amir Danu selaku juru bicara mengatakan, harapannya penganggaran tahun depan harus berpihak pada rakyat bukan semata-mata karena tuntutan regulasi. Kualitas kehidupan masyarakat harus ditingkatkan begitupun pelayanan kepada masyarakat. “Sebagai pemerintah daerah harus semakin profesional dalam pengelolaan anggaran, ” katanya.
Amir Danu juga mengatakan diproyeksikan bahwa masih terjadi Silpa yang cukup tinggi pada tahun anggaran 2018, yakni mencapai Rp 29,2 miliar atau 5 persen dari total RAPBD 2019. Secara rasional bersumber dari efisiensi anggaran dan bukan dari ketidak-akuratan perencanaan ataupun dari kegiatan yang gagal dilaksanakan.
Politisi partai Nasdem ini juga menyoroti bahwa tahun depan anggaran diperkirakan akan mengalamai defisit belanja riil sebesar Rp 27,2 miliar. Selanjutnya, lima buah Perda terkait pajak dan retribusi sudah selesai di evaluasi pemerintah pusat dan sudah dikembalikan ke daerah harusnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) sudah bisa diproyeksi lebih tinggi lagi.
Fraksi ini juga mengkritisi sektor Pertanian yang masih dominan bergantung pada program dan kegiatan yang diluncurkan pemerintah pusat melalui skema DAK yang dinilai belum berpihak pada pembangunan sub sektor perkebunan. Padahal sektor perkebunan merupakan tumpuan hidup orang Wawonii sejak dalu dan kini. Harusnya dinas pertanian lebih optimal mengkreasikan upaya terobosan peningkatan produktifitas komoditi utama. Dinas Pertanian harus memberi perlindungan tataniaga komoditi pertanian masyarakat, sebab selama ini hasil bumi masyarakat berupa kelapa, jambu mente, cengkeh, pala dan lain-lain tidak diuntungkan petani karena adanya permainan pasar. “Para petani kita dibuat tidak berdaya dengan permainan harga para pedagang perantara. Olehnya itu, pemerintah harus hadir memberi pengendalian pasar. Masyarakat jangan dibuat tidak berdaya oleh permainan pasar, ” katanya.
Amir Danu juga menyoroti kinerja pimpinan kadis agar lebih berpacu dalam bekerja. Penyerapan anggaran harus direalisasikan tepat waktu, profesional dan bertanggungjawab, sehingga slogan Lingkaran Hati Emas yang diteriakan tiap hari bisa memberi efek positif.

Sementara Fraksi Kerakyatan yang juru bicaranya dibacakan oleh Mustaman dalam pandangan fraksinya tidak ingin lagi menjadikan sebuah perdebatan atas nota keungan bupati. Menurut fraksi ini, apa yang disampaikan sudah disingkronkan antar Pemda dan DPRD Konkep dalam pembahasan KUA PPAS.

Hanya ada beberapa catatan yang jadi pandangan umum fraksinya, misalnya pencapaian nilai APBD tahun 2019 bukanlah hal yang menjadi hambatan untuk melakukan percepatan pembangunan dalam berbagai sektor. Hal ini bisa terwujud manakala dikelola dan dimanfaatkan dengan baik dengan melihat kebutuhan skala prioritas daerah.
Mustaman juga mengatakan, Konkep masih berumur lima tahun, nah usia seumur jagung ini harus dilakukan evaluasi atas kinerja dan kebutuhan selanjutnya demi mengejar ketertinggalan. “Fraksi kami meminta agar ke dua hal ini benar-benar dipahami dan diwujudkan demi kesejahteraan masyarakat Konkep yang adil dan makmur, ” jelasnya.
Usai rapat paripurna mendengarkan pandangan dua fraksi. Rapat dilanjutkan dengan agenda utama mendengarkan jawaban Pemda terhadap dua pandangan ini. Rapat Paripurna masih dipimpin Jaswan. Sementara James Adam Moke bertindak mewakili bupati Konkep dalam membacakan jawaban pemda.

James Adam Moke ketika membacakan pidato jawaban Pemda mengatakan, penyusunan Raperda APBD tahun 2019 mengacu pada rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2018 yang dituangkan dalam RKA-SKPD dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta strategis dan prioritas pembangunan.
Memperhatikan pemandangan umum fraksi-fraksi atas pengantar keuangan bupati. Pemda dapat memberi jawaban. Pandangan fraksi PNIR atas proyeksi Silpa yang masih tinggi, maka pada dasarnya Silpa terjadi karena penghematan anggaran dan adanya kewajiban pemda terhadap pihak ketiga. Sehingga Silpa pada tahun depan lebih kepada upaya efisiensi anggaran.
Mengenai anggaran tahun depan yang diperkirakan akan difisit, maka dapat dijelaskan bahwa hal ini sesuai dengan hasil pembahasan KUA-PPAS antara TAPD dan Banggar sertab telah disingkronkan dengan RPJMD, Renstra, RKPD dan Renja SKPD.
Mengenai lima buah Perda pajak dan retribusi yang harus diproyksikan harus mendapatkan PAD yang lebih besar maka perlu dipahami Perda ini masih memerlukan sosialisasi agar efektif penerapannya. Mengenai sektor pertanian yang masih jauh dari harapan kesejahteraan masyarakat maka hal ini Pemda sependapat bahwa hal ini harus menjadi prioritas.
Terkait pemandangan umum Fraksi Kerakyatan yang mengapresiasi nota keuangan. Maka Pemda menyampaikan Komitmen bakal mengelola anggaran untuk senantiasa menerapkan prinsip-prinsip tata kelola anggaran yang efektif, efisien dan tentu berpihak pada kepentingan masyarakat.
Berikut Susunan Fraksi Persatuan Nasional Indonesia Raya (F-PNIR)
Ketua : Drs Untung
Wakil: Muhammad Amir Danu SP
Sekretaris : Sahidin SE
Anggota: Rudi SHdan M Yacub Rahman SP
Berikut Susunan Fraksi Kerakyatan
Ketua : Drs Kaaba
Sekretaris: Muh Farid SE
Anggota:
Musdar S. Sos
Abdul Rahman SE M. AP
Jaswan SE
Drs H Muh Yasran
Imanuddin S. Pd
Ishak SE
Haryanto S. Sos
Amran S. Pd
Titin Nurbaya Saranani
Isman
Hatiga S. Sos
Muh Rissal SE
Mustaman A. Md