KONUT, KARYASULTRA.ID-Merespon cepat permintaan masyarakat terkait hadirnya perusahaan Tambang Batu di Desa Bandaeha Kecamatan Molawe Kabupaten Konawe Utara. Wakil rakyat setempat melakukan peninjauan di lokasi perusahaan, Senin (25/1/2021).
Berdasarkan aduan masyarakat, bahwa mereka khawatir jika perusahaan tersebut akan merusak lingkungan karena mengolah Batu dengan menggunakan bahan peledak.
Ketua DPRD Konut, Ikbar SH dan Rabiudin telah melihat langsung lokasi perusahaan. Di lokasi tersebut telah berdiri bangunan penyimpanan bahan peledak. Tidak jauh dari lokasi tersebut terdapat mata air masyarakat.
Perusahaan berbedera PT. Barita Gracia Minerindo (BGM) memiliki Izin usaha pertambangan (IUP) batuan operasi produksi nomor : 739/DPM-PTSP/IX/2018 berencana akan mengunakan bahan peledak (handak) untuk memecahkan batu yang berada di gunung Ulu Bandaeha. Berdasarkan izinnya, perusahaan tersebut telah berdiri sejak tahun 2018.
Rabiudin mengatakan, hasil sidak di lapangan menemukan ada mata air yang mengalir ke desa setempat. Mata air tersebut digunakan oleh warga untuk ke langsungan hidup di desa bandaeha dan sekitarnya.
“Berdasarkan pengamatan kami di lokasi tambang batu ada titik mata air warga setempat yang terlalu dekat Area IUP PT.BGM. Mata airnya dekat sekali dari rencana ledakan bom di gunung ulu bandaeha. Kami minta rencana peledakan gunung batu itu ditunda dulu,” ujarnya Selasa (26/1/2021).
Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, di lokasi perusahaan telah terparkir kontainer bahan peledak dan gudang bahan peledak. Hal ini dikhawatirkan warga akan merusak sumber mata air warga. Untuk mencegah ini, pihaknya akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak perusahaan.
“Saat RDP nanti, Kami juga akan panggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Konut terkait kelengkapan izin lingkungannya. Kalau nanti ditemukan izin tidak lengkap maka perusahaan BGM kita hentikan aktifitasnya,” ancamnya.
Saat dihubungi melalui telfon seluler, Direktur PT. BGM, Kris mengaku berjasah atas sumber mata air warga. Sebab ada beberapa yang sudah dibenahi sehingga air jernih untuk di konsumsi warga setempat.
“Masyarakat Desa Bandaeha nga ada kok yang protes akan hadirnya perusahaan kami. Yang protes itu orang dari luar desa tersebut. Jadi kedatangan DPRD di lapangan mereka memeriksa semua itu tidak ada masalah. Penjernihan air sudah kami lakukan malah airnya sekaramg di nikmati masyarakat sekitar situ,” jelasnya.
Kris menegaskan, terkait nanti akan menggunakan bahan peledak dianggapnya tidak ada soal. Sebab seluruh dokumen izin penggunaan bahan peledak sudah lengkap.
“Semua izinnya kami sudah lengkapi mulai izin dari Mabes Polri, Polda Sultra, Polres Konut. Semua itu sudah kami lakukan bahkan pengecekan lapangan pun sudah di lakukan juga. Jika kami belum lakukan pasti izin kelengkapan dokumen lainya tidak akan keluar, dalam RKAB 2021 sudah termasuk izin dari Dinas ESDM provinsi Sultra sudah ada. Semua itu lengkap kok kami siap menunjukan jika di butuhkan,” tantangnya.
Laporan: Sulham Tepamba