DPRD Konkep Tetapkan APBD-P 2022

226
Foto bersama usai penandatanganan nota kesepakatan Perda APBD-P

KENDARI, KARYASULTRA.I – Terhitung empat hari mulai 19-22 September pihak eksekutif dan legislatif bergelut membahas Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2022. Agenda penting tersebut berlangsung di salah satu hotel Kota Kendari. Tepat hari Kamis (22/9) pukul 11:00 Wita APBD-P mendapat persetujuan bersama untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD yang didampingi dua wakilnya serta dihadiri Bupati, wakil bupati Konkep serta unsur pimpinan OPD. Sebelum penandatanganan persetujuan, pihaknya mendengarkan pandangan akhir 5 fraksi. Semua fraksi menyetujui APBD-P tanpa catatan khusus. Pandangan fraksi dibacakan, M Yakup Rahman.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Nurhaedah saat membacakan keputusan dewan tentang persetujuan pengesahan Rancangan APBD-P 2022. Dia menyebut pendapatan sebelum perubahan Rp 512 miliar lebih dan setelah perubahan Rp 527 miliar lebih. Naik Rp 8 miliar lebih.

Usai Sekwan membacakan, dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama tentang Perda APBD-P yang dilakukan Bupati dan tiga unsur pimpinan dewan. Bupati Konkep, H Amrullah saat sambutan memuji kerja keras, kerja kompak 20 anggota dewan beserta tim eksekutif yang dengan tekun menuntaskan percepatan pembahasan APBD-P. Bupati dua periode ini bilang, tingginya kepedulian dalam membangun daerah terwujud dengan selesainya agenda pembahasan ini.

“Alhamdulillah waktu yang terbatas ini akhirnya dapat juga dituntaskan pembahasan APBD-P tepat waktu.
Adapun dinamika dalam pembahasan dikarenakan sebagai bentuk mencari formula yang tepat. Apresiasi saya yang setulus-tulusnya kepada anggota dewan yang sudah bekerja cepat. Ini semua karena bentuk kecintaan terhadap daerah kita,” terangnya.

Laporan: Agus
Editor: Kalpin

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here