Diskusi Anggota DPR-RI Ahmad Doli bersama Pemda Konut

62
Bupati Konut Ruksamin saat menyerahkan cenderamata kepada ketua Komisi II DPR-RI Ahmad Doli.
Bupati Konut Ruksamin saat menyerahkan cenderamata kepada ketua Komisi II DPR-RI Ahmad Doli.

KONUT, KARYASULTRA.ID-Kehadiran Ketua Komisi II DPR-RI Ahmad Doli di Bumi Anoa dimanfaatkan Pemda Konut dalam sebuah acara Sosialisasi UU No.11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Tak tanggung-tanggung, Bupati Konut, Ruksamin menggelar kegiatan penting itu disebuah hotel mewah di Kota Kendari. Ruksamin memboyong bawahannya menghadiri kegiatan berharga itu.

Pasangan Abuhaera ini mengawali sambutannya saat acara sosialisasi dengan memaparkan kondisi geografis daerahnya. Konut di kenal sebagai daerah yang alamnya kaya akan pertambangan sehingga jadi daerah tujuan investasi. Ruksamin memaparkan dengan detil tentang dijadikannya wilayah pemerintahannya sebagai daerah kawasan industri yang masuk dalam program kerja perencanaan nasional.

Ruksamin juga memaparkan tentang kemajuan daerahnya diberbagai layanan publik. Konut telah empat kali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Ketua Komisi II DPR-RI, DR. H. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, S.Si., MT menjelaskan secara inti sari Undang-undang Cipta Kerja.

“Undang-undang Cipta Kerja di susun menggunakan metode Omnibuslaw, isu penting yang terdapat didalamnya adalah agar mempermudah masalah-masalah perizinan usaha, investasi, meningkatkan jumlah tenaga kerja, membangun kawasan ekonomi, penyediaan lahan usaha, serta administrasi pemerintahan,” ujarnya, (12/6/2021).

“Akan tetapi implementasinya tidak mudah karena secara politik Undang-undang ini lahir dalam masa perpolitikan yang dinamis, menjadi hal yang sangat baru sehingga mengalami kontraksi. Kunci keberhasilannya adalah koordinasi. Kalau jarak/gap pusat dan daerah terlalu jauh sehingga mengakibatkan iklim izin usaha yang rumit, Ini dipermudah oleh Undang-undang Cipta Kerja,”Tegasnya Sabtu 13/6/2021

Di katakan DR. H. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, S.Si., MT.
Komisi II DPR RI memiliki 16 mitra terdiri dari 4 kementerian, Mendagri, Mensesneg, Mentri PTN dan ATR dan Kemenpan RB. Serta Sekretariat Kabinet, Kantor Staf Presiden, KPU, Bawaslu, BKN, LAN, Ombudsman, KASN, Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan, hingga Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.

“Pengelolaan administrasi pemerintah soal kebijakan pendayagunaan ASN dan Reformasi Birokrasi. Kami sedang menyusun refisi Undang-undang ASN. Masalah ASN yang Krusial adalah masalah tenaga honorer. Akibat tidak sinkron dengan kebijakan pusat dengan rekruitmen tenaga perbantuan di pemda kemudian di Undang-undang tidak diatur,”Tutur DR. H. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, S.Si., MT.

Berikutnya beliau menambahkan bahwa “berkaitan dengan lahan, masalah perizinan dan investasi outputnya adalah lahan. Masalah lahan pada pertanahan kekusutannya luar biasa. Sehingga kami membuat Panja pemberantasan mafia pertanahan, kedua, panja tentang evaluasi pengukuran HGU dan HBL. Banyak izin kebun dan tambang modus nya macam-macam, ada kelompok atau perusahaan mengurus izin setelah di urus pemanfaatannya jadi bias. Sehingga Optimalisasi secara ekonomi untuk kepentingan negara tidak terjadi akan tetapi menjadi kepentingan individu dan kelompok yang bermain dengan tambang. Ketiga adalah panja tata ruang,”Jelasnya.

Saat sesi diskusi berjalan, salah satu warga Desa Lalomerui Kecamatan Routa Taksir Unggahi memanfaatkan momen itu dengan mempersoalkan kondisi wilayahnya yang masuk wilayah Kabupaten Konawe. Ia mengatakan, Routa saat ini masuk wilayah Konawe. Permasalahannya adalah kondisi geografis yang nan jauh dari ibukota Konawe (Unaaha) sangat sulit di akses.

“Kami harus berhari-hari di jalan untuk sampai ke ibukota Konawe. Jadi kami sangat kesulitan mengurus kebutuhan administrasi dan persoalan lainnya. Olehnya itu, ditempat ini kami meminta untuk Routa baiknya masuk wilayah Konawe Utara (Konut) karena bicara akses layanan lebih dekat dengan ibukota Konut ketimbang Konawe,” pintanya.

Menjawab pernyataan dari salah seorang warga Routa tersebut Ketua Komisi II DPR RI mengatakan “Kami sudah mendengar ada banyak sengketa perbatasan. Ini sudah menjadi isu sidang yang dibahas tentang batas Konut-Konawe sampai batas Sultra dan Sulteng dan Sulsel. Dan mengenai pemindahan administrasi ini tidak gampang, akan kami pelajari dulu, tentu akan merujuk pada asas kemudahan pelayanan masyarakat dan manfaat yang baik. Saya berpesan kepada Bupati, supaya pertahankan terus dan semua prestasi di tingkatkan lagi, Insha Allah tanpa pak Bupati lobi ke Jakarta pasti anggaran daerah Kabupaten Konut akan meningkat,” jelasnya.

“Saya juga berjanji akan berjuang mengkomunikasikan pembangunan kawasan industri. Karena saya sudah datang mau tidak mau harus saya bantu mengurus administrasi dan berkoordinasi di pusat sesuai kewenangan kami. Di Konut itu Ada Berlian yang harus dibuka supaya sinarnya bisa menyinari dunia yang muaranya demi kesejahteraan masyarakatnya.”

Laporan: Sulham Tepamba

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here