KONKEP, KARYASULTRA.ID
Dinas Perikanan Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) menggelar sosialisasi muatan materi Kawasan Konservasi Daerah (KKD) Pulau Wawonii, Rabu 12 Februari 2025 di Kecamatan Wawonii Utara.
Untuk diketahui bahwa agenda sosialisasi tersebut turut juga dihadiri camat Wawonii Utara, para Kepala Desa dan masyarakat setempat.
Kepala Dinas Perikanan Konkep, Ilham dalam sambutannya pun mengapresiasi Pemerintah Sulawesi Tenggara (Sultra) karena telah berupaya keras untuk mengawal pembentukan KKD pulau Wawonii.
“Mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan, kami mengucapkan terimakasih kepada pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara khususnya Dinas Kelautan dan Perikanan yang telah berupaya maksimal sehingga terbentuk kawasan konservasi daerah (KKD) pulau Wawonii,” ujar Ilham.
Sebagai informasi bahwa KKD Pulau Wawonii tersebut ditandai dengan terbitnya keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan RI No 23 Tahun 2021 tentang Kawasan Konservasi di Perairan Pulau Wawonii.
KKD tersebut bersentuhan langsung dengan tiga wilayah kecamatan di Konkep. Yakni, Wawonii Barat, Wawonii Utara, dan Wawonii Timur Laut.
“Insya Allah dengan lahirnya KKD ini akan memberikan dampak positif secara langsung bagi masyarakat pesisir di wilayah tersebut,” jelas Ilham.
Ilham juga tidak menapik bahwa muatan informasi KKD pulau Wawonii itu belum menyebar secara menyeluruh ke masyarakat.
“Sehingga masyarakat belum memiliki persepsi yang sama berkaitan dengan KKD pulau Wawonii,” tutup Ilham.
Untuk itulah, Pihaknya mengemas kegiatan dalam bentuk sosialisasi untuk menyampaikan secara kompleks mengenai maksud dari KKD pulau Wawonii.
Laporan: Rifqi