KENDARI, KARYASULTRA.ID-Anggota DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terhadap Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Inspektorat. Dalam RDP tersebut, dewan Konkep menyorot kinerja BKD yang dianggap tidak profesional.
Hal ini terungkap setelah salah satu warga melakukan pengurusan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) tapi tidak dilayani karena pegawai yang diberi amanah mengurus tidak masuk berkantor. Dan ini sudah berulang kali dilakukan.
Olehnya itu, ditempat pertemuan ini diminta agar BKD membenahi kebobrokan di instansinya.
Perlu dipahami bahwa tujuan daerah ini dimekarkan adalah mempercepat laju pembangunan. Nah, kalau begini yang terjadi terus maka kapan Konkep bisa maju.
” Kami anggap Dinas keuangan yang harus jadi jantung lajunya pembangunan tapi kok bekerja tidak profesional dan bahkan terlihat bobrok,” kata Amran yang dijaminkan beberapa anggota dewan lainnya.
Amran secara tegas meminta agar pimpinan BKD untuk membina anggotanya. “Masa pegawai honorer yang diberi amanah mengurus SP2D seenaknya saja malas berkantor. Kalau tidak bisa ditegur maka pecat saja. Sudah watak begini yang perlambat majunya daerah,” kritiknya.
Dalam RDP yang di gelar di salah satu hotel di Kota Kendari tersebut berlangsung hari Jumat (26/7/2019). Turut hadir beberapa anggota dewan yang dipimpin, wakil ketua II Jaswan. Anggota DPRD lainnya yakni, Amran, Mustaman, Muh Farid, Untung, Sahidin dan Isman. Pimpinan Inspektorat turut hadir.
Laporan: Kalpin