Dilantik April, DPRD Konut Gelar Paripurna Bupati Terpilih

123
Ikbar SH Ketua DPRD Saat Menanda Tangan Pengumuman Bupati dan Wakil Bupati Konut Terpilih Ruksamin - Abu Haera

KONUT, KARYASULTRA.ID-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara (Konut) menggelar sidang Paripurna Istimewa Pengumuman Bupati dan Wakil Bupati Konut Terpilih Ruksamin-Abu Haera di ruang sidang utama DPRD Rabu (27/1/2021).

Ketua DPRD Kabupaten Konut Ikbar yang memimpin langsung jalannya sidang tersebut mengatakan, sidang paripurna istimewa DPRD Kabupaten Konut beragendakan Pengumuman Hasil Pleno KPU tentang Penetapan Pasangan Bupati dan wakil Bupati terpilih. Paripurna tersebut hanya dihadiri 13 anggota dewan, sementara 7 anggota absen.

“Melalui sidang paripurna saya ucapakan selamat kepada bupati terpilih bapak Ruksamin sebagai bupati terpilih dan bapak Abu Haera sebagai wakil bupati terpilih periode 2021-2025,”ujarnya.

Ikbar SH Ketua DPRD Konawe Utara Saat Membuka Sidang Rapat Paripurna Pengumuman Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Ruksamin-Abu Haera Pasangan Nomoe Urut 2.

Menurutnya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Wali Kota/Wakil Wali Kota menjadi undang-undang, dalam pasal 160 ayat (3) menegaskan bahwa pengesahan, pengangkatan pasangan calon terpilih dilakukan berdasarkan Penetapan Calon Terpilih oleh KPUD yang disampaikan oleh DPRD kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.

Anggota DPRD Konut saat mengikuti sidang Paripurna Di ruangan Kantor DPRD

Dari ketentuan tersebut, kata Ikbar, maka DPRD mengumumkan dalam sidang paripurana istimewa sebelum disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sultra.

“Jadi paripurna istimewa ini dilakukan sebagai dasar pemberitahuan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur untuk dilakukan pelantikan atas Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” katanya.

Ruksamin Bupati Terpilih Dan Abu Haera Wakil Bupati Terpilih Pemilihan Tahun 2020

Dengan dilaksanakannya sidang paripurna istimewa tersebut, kata ikbar, maka tugas DPRD sudah selesai. Selanjutnya Pengumuman Hasil Pleno KPU Konut tentang Penetapan Pasangan Bupati dan wakil Bupati terpilih dan Pengumunan Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati segera diteruskan kepada Gubernur Sultra untuk disampaikan kepada Mendagri, untuk mempersiapkan segala sesuatu terkait pelantikan pasangan terpilih.

“Dengan di laksanakanya sidang paripurna selanjutnya kita menunggu jadawal pelantikan pada bulan april mendatang,” ungkap Ikbar.

Diketahui rapat paripurna di hadiri Ikbar Ketua DPR, I Made Tara Buana wakil ketua II, Indra Supriadi wakil ketua 1, dan 13 Anggota DPR, Plt. Sekda Kasim Pagala, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Frokopinda.

Laporan: Sulham Tepamba

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here