Diknas Konut Bantah Wacana PT Daka Group Relokasi Sekolah

199
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Konut, Lapeha

WANGGUDU,KARYASULTRA.ID-Wacana PT Daka Group bakal merelokasi bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Lasolo Kepulauan di Desa Boedingi, Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra) belum diketahui pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat. Menurut pihak perusahaan pertambangan ini, pihaknya merencanakan merelokasi sekolah tersebut karena lahan sekolah sudah sudah tidak memberi kenyamanan. Hal ini dipicu aktifitas pertambangan pihak Daka Group memberi dampak berbahaya terhadap aktifitas belajar mengajar di sekolah tersebut.

Menanggapi hal ini, Kadis PK Konut, Lapeha mengatakan, sampai saat ini pihak perusahaan pertambangan belum berkoordinasi ke pihaknya. Bahkan pihaknya mengaku mengetahui akan ada relokasi sekolah dasar yang akan dilakukan pihak perusahaan dari media. Untuk di Diknas belum ada komunikasi secara lisan maupun surat masuk.
Perlu diketahui bangunan sekolah yang rencana akan di relokasi pihak perusahaan PT Daka Grup terdapat dua bangunan, yakni ruangan belajar dan satu gedung untuk perpustakaan.

“Saya tidak tau bahwa SDN 3 Lasolo kepulauan akan di relokasi pihak perusahaan PT. Daka. Jangankan pemberitahuan langsung, surat secara resmi adanya wacana pemindahan sekolah tidak pernah ada,” Ungkap Lapeha saat di konfirmasi sejumlah media (7/5/2019).

Kadis Pendidikan menambahkan, untuk memindahkan sekolah itu ada prosedurnya. Jadi harus dirapatkan untuk membicarakan berbagai mekanisme perpindahan sekolah. Perlu di pahami bahwa sekolah itu di bangun menggunakan anggaran negara jadi tidak semerta-merta langsung akan di pindahkan. MOU nya akan disepakati seperti apa, dan lahanya juga harus jelas di mana akan di pindahkan sekolahnya.

“Kalau memang akan di pindahkan itu tidak jadi soal, tapi bangun dulu bangunan sekolahnya yang tiga gedung itu yang wacana relokasi, pihak pemda tidak akan pernah menyetujui relokasi jika lahan dan gedung sekolah belum selesai di bangun, nah kalau belum di bangun gedung baru sekolah sudah akan di rolaksi nah anak sekolah mau belajar di mana,” tegasnya.

Sambung Lapeha, SDN 3 Lasolo Kepulauan merupakan Aset Pemda yang harus di jaga, tapi jika perusaahaan memiliki niat yang baik akan merelokasinya itu kan tahapanya ada jadi akan tetap membicarakan dengan baik antara pemda dan pihak perusahaan untuk wacana relokasi SDN 3 Lasolo Kepulauan.

“Terkait relokasi SDN 3 Laskep Saya tidak tau adanya wacana itu, tapi tidak tau pihak perusahaan apakah sudah menyampaikan sama pak bupati tentang niat perusahaan untuk merelokasi sekolah di Boedigi itu, tapi untuk saya belum ada sama sekali pemberitahuan yang masuk di Dinas Pedidikan,” katanya.

Laporan Sulham.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here