Dewan Konut Minta Kapolres Evaluasi Kinerja Kapolsek Wiwirano

112
Politisi Hanura, Samir

KONUT, KARYASULTRA.ID-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara (Konut) mengendus dugaan maraknya praktek judi dan transaksi obat terlarang jenis shabu di kecamatan Wiwirano. Transaksi obat terlarang diduga menyasar hingga kalangan pelajar.

Ketua Komisi C DPRD Konut, Samir mengaku geram dengan situasi tersebut. Menurutnya perdagangan obat terlarang malah sudah berlangsung sejak beberapa tahun belakangan ini.

Politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini prihatin dengan situasi yang sudah berlangsung lama tersebut. Dia meminta Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Konut, AKBP Achmad Fathul Ulum untuk mengevaluasi kinerja Kepala Kepolisian Sektor Wiwirano.

“Ini seolah-olah tidak ada aparat di sana. Saya meminta Kapolres untuk evaluasi kinerja Kapolsek Wiwirano. Kalau perlu di copot karena saya nilai tidak mampu mengendalikan praktek judi dan obat terlarang di wilayah hukumnya,” tegas Samir, Minggu (30/8/2020).

Samir mengungkap perdagangan obat terlarang jenis shabu khususnya di Kecamatan Wiwirano sudah marak terjadi. Bahkan pasarnya menyasar hingga para kaum pelajar.

Situasi ini dinilainya sepatutnya menjadi prioritas pihak aparat. Apalagi wilayah Kecamatan Wiwirano adalah daerah rawan untuk dimasuki barang haram tersebut karena merupakan jalur utama jalan trans sulawesi yang berbatasan langsung dengan Provinsi Sulawesi Tengah.

“Judi dimana mana. Kalau diibaratkan itu lebih susah cari sayur dibanding narkoba. Akibatnya sebagian anak-anak kami disana jadi ketergantungan dan akhirnya mencuri untuk membeli barang terlarang itu,” tuturnya.

Anggota DPRD tiga periode itu berharap pihak aparat kepolisian bisa memberantas praktek judi dan peredaran narkoba di Wiwirano. Pengedar narkoba diminta segera ditangkap, tidak berkeliaran bebas. Hal itu demi menyelamatkan para generasi muda disana.

Reporter: Veli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here