WANGGUDU,KARYASULTRA.ID-Bupati Konawe Utara Mengukuhkan Lembaga Adat suku-suku (LASS ) se kabupaten Konawe Utara delapan Lembaga Adat Suku-suku Resmi di kukuhkan oleh bupati dan wakil bupati Konut Di balai peretmuan Desa Awila, Kecamatan Molawe, Senin 31/12/2018
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Buapati Konawe Utara nomor 419-426 delapan suku Adat di antaranya,
1. Lembaga Adat Suku Culumbacu (Ketua Nuriamin SE)
2. Lembaga Adat Suku Muna-Buton (Drs. La ondjo)
3. Lembaga Adat Suku Tator (Fransiscus Pasang)
4.Lembaga Adat Suku Bugis ( Muhammad Nasir, S.pd)
5. Lembaga Suku Adat Bajo ( Drs. Kahar. M.Pd)
6.Lembaga Suku Adat Jawa ( Subani )
7. Lembaga Suku Adat flambora (Simpianus Djuang)
8. Lembag Suku Adat Bali ( I Ketut Dindra)
Semementara Lembaga Suku Adat (LAS) Tolaki sudah lebih dahulu di kukuhkan berapa bulan yang Lalu yang Nahkodai oleh elvis mamengko.
Bupati Konut, Ruksamin dalam sambutanya mengatakan pengukuhan delapan Suku Adat merupakan Rangkaian pesta Ulang Tahun Konawe Utara yang ke 12, semoga dengan di kukuhkan delapan suku adat daerah konawe utara yang di cintai bersama akan menjadi lebih baik lagi dengan rasa persatuan dan kesatuan yang dimiliki.
“Selamat kepada pengurus suku adat yang sudah kukuhkan, kepada pengurus yang di kukuhkan kita berharap, pengurus adat dapat melestarikan dan mengembangkan adat masing-masing dan ke aktifan dalam kepengurusan sangat di harapkan untuk berjalanya adat dan budaya yang ada di daerah konawe utara,” ungkap Ruksamin.
Di katakanya Pihak dari pemda untuk pengembangan fasilitas pada masing-masing Lembaga Adat Suku yang berada di wilayah bumi oheo telah menyiapkan anggaran sebesar Rp100 Juta untuk di gunakan pada pelestarian adat yang lebih baik.
“Dana ini hanya diperuntukan kegiatan dan pendirian fasilitas sanggar saja,” katanya.
Lanjut kata Ruksamin untuk honor pengurus adat di tahun 2019 pemda akan siapkan anggaranya tapi setelah data-data Lembaga adat masing-masing Desa sudah siap dan rampung di data, baru kita bisa angarkan berikutnya.
“Selama ini yang di angarkan dan di bayarkan hanya suku adat tolaki yang kita kenal pabitara atau pu tobu itu yang kita bayarkan selama ini, tapi pada 2019 nanti setelah kepengurusan Adat masing-masing desa selesai baru kita angarkan dan sudah bisa di bayarkan honor-honor pengurus adat yang betul sudah di bentuk dan struktnya sudah ada” Kata mantan ketua DPRD konut.
Di tambahkanya lembaga-lembaga adat yang di kukuhkan semoga menjadi sebuah pondasi yang kokoh untuk mempersatukan masyarakat konawe uatara tanpa ada perbedaan kepada kita semua, untuk menghindari perselisihan dan pertikain antara sesama suku bangsa, agama dan Ras.
“Para tokoh masyarakat dan pengurus adat yang ada di konawe utara di harapkan masukan dan rekomendasinya kepada saya dan pak raup selaku bupati dan wakil buapati karna masukan itu sangat kami harapkan untuk arah konawe utara yang lebih baik baik lagi karna tanpa masayrakat dan tokoh-tokoh adat kami tidak ada apa-apanya” pungkasnya
Laporan: Sulham